Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemungutan Suara Ulang

BREAKING NEWS: 6 TPS di Sinjai Potensi Pemungutan Suara Ulang

Enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) berpotensi pemungutan suara ulang (PSU).

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
tribun timur
Proses pemungutan suara di TPS 01 Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Pj Bulati Sinjai, TR Fahsul Falah mencoblos di TPS ini 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) berpotensi pemungutan suara ulang (PSU).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai, Arsal Arifin.

Keenam TPS itu terbagi di 3 Kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Rinciannya, 1 TPS di Kecamatan Sinjai Borong dan 1 TPS di Kecamatan Sinjai Selatan.

4 TPS lainnya di Kecamatan Sinjai Utara.

Tidak dijelaskan lebih rinci mengenai pelanggaran apa yang dilakukan keenam TPS ini hingga berpotensi PSU.

“Sementara kami masih melakukan kajian dan berpotensi PSU,” kata Arsal, Jumat (16/2/2024).

Tak menutup kemungkinan jumlah TPS di Kabupaten Sinjai yang akan PSU bertambah.

“Kita lihat apakah akan bertambah atau tidak TPS yang akan PSU, intinya berpotensi,” ujarnya.

Diketahui, terdapat 830 TPS yang tersebar di 9 Kecamatan di Kabupaten Sinjai. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved