Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

APK Masih Bertebaran

Bawaslu Makassar Kewalahan Turunkan APK Peserta Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar kewalahan menurunkan alat peraga kampanye (APK) dari setiap kontestan pemilu..

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) masih bersiliweran di Jl Aroepala, Kota Makassar, Selasa (13/2/2024).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar kewalahan menurunkan alat peraga kampanye (APK) dari setiap kontestan pemilu.

Ada ribuan APK yang sudah diturunkan Bawaslu Makassar dan Pemerintah Kota Makassar.

Namun, sebagian juga tidak dapat dijangkau oleh Bawaslu Makassar seperti di tempat tinggi.

Dari pantauan Tribun Timur, di Jl Aroepala, Kota Makassar, masih ada beberapa APK belum diturunkan Bawaslu Makassar.

Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengatakan, banyak spanduk dan baliho susah untuk ditertibkan.

"Kalau saya lihat yang susah diturunkan itu yang posisinya susah dijangkau," katanya saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).

Tempat susah dijangkau tersebut seperti halnya berada diketinggian.

"Misalnya seperti APK yang berada di atas pohon tinggi atau tiang listrik tinggi itu, itukan susah dijangkau kalau bukan pakai alat," ujarnya.

Saat ini, kata Dede, Bawaslu tak memiliki alat untuk mengakses APK tinggi dibeberapa wilayah tertentu.

"Kami keterbatasan alat tidak ada alatnya kita, kami takut ada kecelakaan kerja," ungkapnya.

"Misalnya kalau teman-teman yang tidak punya keahlian untuk turunkan, bahaya kecelakaan kerja, jangan sampai ada listrik atau apa," tambah dia.

Olehnya, mengenai keterbatasan alat, Bawaslu Makassar telah berkoordinasi dengan Bapenda Makassar agar memfasilitasi untuk penurunan APK ditempat tinggi.

"Karena cuma Bapenda dan DLH punya alat, saya sudah sampaikan ke Panwascam untuk foto tempat yang susah dijangkau," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved