Pileg 2024
Kabar Duka! Tiga Anggota KPPS Meninggal Dunia Jelang Pileg 2024
Ketiga anggota KPPS meninggal yaitu satu KPPS di Kabupaten Wonosobo, Wahyu Jatmiko (43).
TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia jelang Pemilihan Presiden (Pilpres).
Ketiga anggota KPPS meninggal yaitu satu KPPS di Kabupaten Wonosobo, Wahyu Jatmiko (43).
Wahyu Jatmiko (43) merupakan Ketua KPPS di TPS 11 Perum Purnamandala, Kelurahan Bumireso, Kabupaten Wonosobo meninggal pada Minggu (11/2/2024).
Ketua RT setempat, Didit Cahyono mengatakan, Wahyu meninggal sekira pukul 14.30 WIB.
Ketika itu, Wahyu sedang mempersiapkan keperluan untuk pencoblosan di TPS.
Baca juga: 311 Personel Polres Sinjai Jaga 830 TPS di 9 Sinjai, Kapolres: Jaga Netralitas
"Saat itu, korban sedang mengangkut meja dan kursi menggunakan gerobak menuju TPS yang akan dipersiapkan," ujarnya.
Namun, di tengah perjalanan, sekira 200 meter dari TPS, Wahyu merasa lemas.
Tak lama kemudian, ia pingsan dan terjatuh di jalan kompleks perumahan.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Islam (RSI) Wonosobo.
Nahas, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo, Ruliawan Nugroho turut mengantar korban ke tempat peristirahatan terakhir.
Ruliawan berduka atas meninggalnya Wahyu saat sedang mempersiapkan pelaksaan Pemilu 2024.
Dengan meninggalnya Wahyu, Ruliawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pergantian Ketua KPPS di TPS 11.
Dua anggota TPPS lainnya yang meninggal dunia berada di Kabupaten Kebumen.
2 Anggota KPPS Meninggal akibat Kecelakaan.
Soal Pimpinan DPRD PAN Wajo Usul 3 Nama Ke DPP, Elfrianto: Suara Terbanyak Prioritas |
![]() |
---|
5 Caleg DPRD Wajo Terpilih Terancam Tak Dilantik |
![]() |
---|
Nasdem Rekomendasikan Takyuddin Masse Duduki Kursi Ketua DPRD Sidrap |
![]() |
---|
Top Skor Suara Terbanyak Pileg, Fahmi Adam Berpeluang Jadi Ketua DPRD Gowa Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anwar Faruq Klaim PKS Sudah Setor LHKPN ke KPU, Namun Belum Ada Tanda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.