Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Libur Panjang, Disdukcapil Tetap Layani Pengurusan KTP, KK hingga Akte Kelahiran

Ia mengatakan pelayanan 8-11 Februari buka pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kantor Disdukcapil Maros sedang melayani warga yang urus KTP, KK hingga akte kelahiran. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros tetap membuka layanan ke masyarakat selama hari libur.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Maros, Noralim, Rabu (8/2/2024).

Ia mengatakan pelayanan 8-11 Februari buka pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita.

Sementara 12-13 Februari buka pukul 08.00 Wita sampai  pukul 23.00 Wita.

“Ada tambahan waktu lembur, untuk jaga-jaga jangan sampai ada masyarakat yang tanggal 14 nanti belum memiliki KTP untuk mencoblos,” katanya.

Ia menyenut ada tujuh orang yang akan bertugas di Disdukcapil selama hari libur.

Hari libur ini, hanya khusus melayani administrasi kependudukan (Adminduk) seperti perkaman KTP, cetak KTP dan KK.

“Yah terkait kepentingan pemilu, syaratnya cukup bawa foto copy kartu keluarga,” imbuhnya.

Namun kata dia pelayanan hanya dibuka di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sedangkan kantor cabang di Kantor Camat Cenrana yang melayani tiga kecamatan; Cenrana, Camba, dan Mallawa tutup.

“Hanya buka di Disdukcapil saja,” singkatnya.

Ia menyebut langkah ini dilakukan agar masyrakat tak kehilangan hak suara karna tidak ber KTP.

“Hari libur bukan berarti pelayanan ikut libur,” tutupnya. (*)

 
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved