Libur Panjang, Disdukcapil Tetap Layani Pengurusan KTP, KK hingga Akte Kelahiran
Ia mengatakan pelayanan 8-11 Februari buka pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros tetap membuka layanan ke masyarakat selama hari libur.
Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Maros, Noralim, Rabu (8/2/2024).
Ia mengatakan pelayanan 8-11 Februari buka pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita.
Sementara 12-13 Februari buka pukul 08.00 Wita sampai pukul 23.00 Wita.
“Ada tambahan waktu lembur, untuk jaga-jaga jangan sampai ada masyarakat yang tanggal 14 nanti belum memiliki KTP untuk mencoblos,” katanya.
Ia menyenut ada tujuh orang yang akan bertugas di Disdukcapil selama hari libur.
Hari libur ini, hanya khusus melayani administrasi kependudukan (Adminduk) seperti perkaman KTP, cetak KTP dan KK.
“Yah terkait kepentingan pemilu, syaratnya cukup bawa foto copy kartu keluarga,” imbuhnya.
Namun kata dia pelayanan hanya dibuka di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sedangkan kantor cabang di Kantor Camat Cenrana yang melayani tiga kecamatan; Cenrana, Camba, dan Mallawa tutup.
“Hanya buka di Disdukcapil saja,” singkatnya.
Ia menyebut langkah ini dilakukan agar masyrakat tak kehilangan hak suara karna tidak ber KTP.
“Hari libur bukan berarti pelayanan ikut libur,” tutupnya. (*)
9 Kecamatan Terdampak Kekeringan di Maros, 700 Ribu Liter Air Bersih Dilasurkan |
![]() |
---|
Tim Putri Tenis Meja Luwu Lolos ke Porprov 2026 Usai Kalahkan Maros |
![]() |
---|
Viral Ambulans Tua Seberangi Sungai di Tompobulu Maros, Dinkes: Demi Layanan Imunisasi ke Pelosok |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Maros Naikkan Insentif Guru Pelosok, Kini Rp1 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Warga Victoria Park Maros Peringati Maulid Nabi, Prof Muammar Sampaikan Hikmah Sunnah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.