Khazanah Islam
Doa Bisa Diamalkan Menurut Buya Yahya Agar Terhindar dari Utang
Doa ini bisa diamalkan aga bisa mencapai keberkahan finansial dan utang bisa lunas.
TRIBUN-TIMUR.COM - Anda punya utang atau gaji Anda pas-pasan.
Pendakwah Buya Yahya membagikan doa agar Anda bisa terhindar dari utang.
Doa ini bisa diamalkan aga bisa mencapai keberkahan finansial dan utang bisa lunas.
“Allahummak fini bi halalika ‘an haramika wa aghnini bifadhlika ‘aman siwaka.”
Terjemahan dari doa ini adalah:
“Ya Allah! Cukupilah aku dengan rezeki-Mu yang halal (hingga aku terhindar) dari yang haram. Perkayalah aku dengan karunia-Mu (hingga aku tidak minta) kepada selain-Mu.” (HR Tirmidzi)
Doa ini tidak hanya sekadar rangkaian kata, namun merupakan kunci spiritual yang membuka pintu keberkahan dalam kehidupan finansial.
Berikut makna dan implikasi dari doa ini.
1. Menghindarkan Diri dari Yang Haram
Doa ini memulai dengan permohonan untuk dikurniakan rezeki yang halal.
Rasulullah mengajarkan umatnya untuk bersikap tawakal dan berusaha memastikan bahwa sumber rezeki yang diperoleh adalah dari yang halal.
Dengan menjauhi yang haram, seseorang membuka pintu keberkahan dan menjaga diri dari dosa.
2. Meminta Cukup dengan Rezeki yang Halal
Dalam doa ini terkandung pesan untuk merasa cukup dengan apa yang Allah berikan.
Dengan bersyukur dan ridha terhadap rezeki yang diberikan-Nya, seseorang tidak akan tergoda untuk mencari jalan pintas yang tidak halal. Ini merupakan langkah awal untuk membebaskan diri dari belenggu hutang.
| Bacaan Takbiratul Ihram beserta Tata Cara Benar Melakukannya ketika Sholat |
|
|---|
| Bacaan Dzikir Pagi Petang Bahasa Arab/Latin beserta Terjemahan, Lengkap Manfaatnya |
|
|---|
| Bacaan Niat beserta Tata Cara Sholat Qobliyah Dzuhur, Lengkap Bacaan Dzikir |
|
|---|
| Waktu Mengerjakan Waktu Sholat, Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat 2 Rakaaat |
|
|---|
| Bacaan Dzikir serta Doa Sesudah Sholat Fardhu 5 Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Buya-Yahya-32.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.