Syukuran Anggota KPPS
VIRAL Syukuran Pelantikan 'Asep Rahmat' Jadi Anggota KPPS, Warganet: Pekerjaan Idaman, PNS Mah Lewat
Viral di media sosial anggota KPPS menggelar syukuran usai pelantikan di Desa Bangbayang, Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat"
@lisna_is_lisna ; @linda_cwo ..cicurug ning wkwkw
@chromia_id : KPPS pekerjaan Idaman , PNS mah lewatt
Rincian Gaji KPPS
Menurut informasi resmi dari laman kpu.go.id gaji KPPS 2024 dibayarkan per bulan.
Dengan rincian Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota per bulan.
Masa kerja KPPS Pemilu 2024 berlangsung selama satu bulan, dari 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024.
Kenaikan honor KPPS 2024 dibandingkan dengan Pemilu 2019 mencapai dua kali lipat.
Di mana sebelumnya gaji hanya Rp550.000 untuk ketua dan Rp500.000 untuk anggota.
Selain kenaikan honor, pemerintah juga menetapkan satuan biaya untuk perlindungan dan kecelakaan kerja penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024.
Rinciannya, santunan bagi yang meninggal dunia Rp36.000.000 per orang, untuk yang cacat permanen Rp3.800.00 per orang, luka berat Rp16.500.000 per orang, dan luka sedang Rp8.250.000 per orang, serta bantuan biaya pemakaman Rp10.000.000 per orang.
Viral Anggota KPPS Perempuan Dipecat Gegara Salam 2 Jari Sebut Nama Prabowo
Berita lain soal KPPS, Viral di media sosial (medsos) video salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipecat gegara salam dan 2 jari.
Tak hanya itu, di video perempuan berjilbab hitam itu juga menyebut nama calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Imbasnya, anggota KPPS perempuan itupun dipecat.
Video ini pun viral di berbagai platform media sosial, Instagram salah satunya.
Baharuddin Kenang Aswar Hasan: Religius, Rendah Hati, Rajin Baca Buku |
![]() |
---|
Aswar Hasan: Jejak Konsistensi dan Kesederhanaan |
![]() |
---|
Andi Muawiyah 'Doktrin' Mahasiswa Tak hanya Berorientasi Jadi ASN, Tapi Berwirausaha |
![]() |
---|
Sosok Aipda Robig Tembak Siswa SMK hingga Tewas Divonis 15 Tahun Penjara Belum Dipecat |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN Unhas Bantu UMKM Parepare Sertifikasi Halal dan Rebranding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.