Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

KPU Maros Cairkan Rp1,2 M Bayar Uang Transportasi 7.511 Anggota KPPS

Ketua KPU Maros, Jumaedi mengungkapkan, uang  transportasi saat bimtek telah didistribusikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
Ist
Ketua KPU Maros, Jumaedi 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya membayarkan uang transportasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Jumat (2/1/2024).

Ketua KPU Maros, Jumaedi mengungkapkan, uang  transportasi saat bimtek telah didistribusikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS).

"Jadi uang transport telah didistribusikan kepada masing-masing PPK. Selanjutnya teman-teman PPK distribusikan ke PPS dan KPPS," ujar Jumaedi, Jumat (2/2/2024).

Uang untuk bimtek ini senilai Rp150 ribu per orang.

Jumlah ini yang ditetapkan berdasarkan standar minimum di Kabupaten Maros.

“Makanya tiap daerah berbeda-beda. Kalau di Kabupaten Maros itu Rp150 ribu per orang. Untuk keseluruhan total anggarannya ada Rp1,2 miliar,” ungkapnya.

Diketahui Kabupaten Maros ada 7.511 KPPS di 14 kecamatan. 

Sebelumnya, sejumlah anggota KPPS di Kabupaten Maros mengeluhkan terkait belum dibayarkannya uang transportasinya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved