Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ria Ricis

Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Ternyata Sudah Pisah Rumah

Dalam gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024), terungkap alasan Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram
Terkuak alasan Ria Ricis gugat cerai suaminya, Teuku Ryan. Dalam gugatannya diketahui pula bahwa keduanya pisah rumah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rumah tangga selebgram Ria Ricis dan Teuku Ryan di ujung tanduk.

Ria Ricis gugat cerai suaminya.

Dalam gugatan cerai yang diajukan terungkap alasan Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan.

Sebelumnya, rumah tangga sang selebgram jadi sorotan setelah keduanya jarang tampil dalam satu frame.

Ditambah lagi postingan Ria Ricis yang menyinggung soal nafkah suami mengundang perhatian.

Rumor kian liar setelah Teuku Ryan kepergok jalan bareng dengan wanita lain saat menghadiri sebuah acara premier film.

Namun Teuku Ryan menegaskan tak ada hubungan apa-apa dengan wanita itu.

Hingga akhirnya Ria Ricis menggugat cerai suaminya itu.

Ria Ricis mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

"Untuk nama tersebut sudah terdaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 atas nama Ria Yunita," kata Taslimah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

"Terdaftar secara e-court nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS perdata gugatan," ujarnya.

Dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut beberapa hal, termasuk hak asuh anak.

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," jelas Taslimah.

Baca juga: Gelagat Teuku Ryan Sehari Sebelum Digugat Cerai Ria Ricis, Minta Didoakan

Dalam gugatan itu disebutkan pula alasannya, namun tidak spesifik.

"Alasannya yang terdiri dari dari dalil gugatan penggugat, ada perkawinan, dalam perkawinan ada peristiwa, ada anak, tuntut hadonah," tutur dia.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved