Nasib Pembina Aniaya Santri Tahfiz di Parepare Selain Dipecat Juga Dipenjara
Yang mana pelaku penganiayaan tersebut adalah pembina dari Pondok Tahfiz Al-Qur-an Khairah Umma Parepare.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Buntut kasus penganiayaan salah satu santri tahfiz quran di Parepare berujung pemecatan terhadap pelaku yang berinisial MR (20).
Yang mana pelaku penganiayaan tersebut adalah pembina dari Pondok Tahfiz Al-Qur-an Khairah Umma Parepare.
MR menganiaya santrinya dengan menggunakan setrila panas di punggung santrinya yang berinisial MA (13).
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban alami luka melepuh di punggungnya.
Saat ini pelaku (MR) harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah mengetahui informasi tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkot Parepare, Muhammad Islah langsung mendatangi tempat santri tersebut.
Dan setelah mendapat kebenarannya, maka ia langsung instruksikan pemecatan terhadap pembina tersebut yang berinisial MR.
"Kami sudah melakukan pemecatan terhadap pembina yang bersangkutan," ujarnya kepada TribunParepare.com, Selasa (30/1/2024).
Ia mengungkapkan bahwa program santri yang bermarkas di Masjid Agung Parepare tersebut merupakan program Bidang Kesra.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program Pemprov Sulsel, yakni satu hafiz satu kelurahan.
Jumlah santri yang ada dalam pembinaan secara gratis tersebut sebanyak 22 orang sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Parepare.
"Jadi ke-22 santri ini merupakan utusan dari kelurahan masing-masing, untuk mengikuti program mondok sebagai penghafal Al quran yang dilaksanakan secara gratis," ungkapnya.
"Selain disiapkan tempat untuk para santri, juga disiapkan makan 3 kali sehari. Demikian pula dengan tenaga pengajarnya kita siapkan," papar Kabag Kesra.
Terkait sekolah mereka, lanjutnya, sudah disinkronkan dengan madrasah tsanawiyah dan Aliyah.
"Pada saat mereka akan ujian sekolah nantinya, mereka ikut ujian di sekolah tsanawiyah bagi tingkat SMP dan Aliyah untuk tingkat SMA," jelasnya.
Pihaknya tak lupa untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terlebih kepada korban dan orang tua korban atas kejadian yang tidak diharapkan ini.
Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah
Penggunaan Strobo Dibatasi, Kasatlantas Polres Parepare: Termasuk Patwal Wali Kota |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Detik-detik Kakek dan Cucu Tewas Terjebak Api di Parepare |
![]() |
---|
Tangis Guru dan Teman Sekolah Iringi Kepergian Asril Asikin Korban Kebakaran di Soreang Parepare |
![]() |
---|
5 Rumah Terbakar di Parepare: Kakek dan Cucu Tewas, Kerugian Rp400 Juta |
![]() |
---|
Rebut Kemenangan Perdana Pasukan Ramang! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.