Khazanah Islam
Hukum Menerima Uang dari Caleg atau Capres Menurut Ustadz Abdul Somad, Boleh Ambil Uangnya?
Apa hukum menerima uang dari caleg dalam Islam, hukum menerima uang dari caleg, hukum menerima uang pemilu, atau hukum menerima serangan fajar?
Tak hanya itu, UAS juga meminta jamaah menghindari ujaran kebencian dan hoaks.
"Hindari hate speech, hindari hoaks. Wujudkan Pileg dan Pilpres aman damai sejahtera menuju Indonesia yang berdaulat," ujarnya.
Apa Itu Money Politic?
Dilansir dari Wikipedia, money politic atau politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.
Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang.
Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye.
Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum.
Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.
Dasar Hukum
Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 tahun 1999 berbunyi:
"Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu".
5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024
Berikut 5 jenis surat suara Pemilu 2024:
1. Surat Suara Calon Presiden dan Wakil Presiden warna abu-abu.
2. Surat Suara Calon Anggota DPR RI warna kuning.
hukum menerima uang dari caleg
hukum menerima serangan fajar
money politic
politik uang
Ustadz Abdul Somad
TribunEvergreen
| Bacaan Doa Qunut Subuh, Qunut Witir serta Qunut Nazilah, Teks Arab/ Latin Lengkap Terjemahannya |
|
|---|
| Niat dan Tata Cara Sholat/ Salat Tahajud 2 Rakaat |
|
|---|
| Panduan Tata Cara Sholat Qobliyah dan Badiyah Jumat 2 Rakaat, Lengkap Amalan Sebelum Jumatan |
|
|---|
| Tata Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat, Lengkap Niat dan Bacaan Dzikir/ Zikir |
|
|---|
| Bacaan Niat beserta Tata Cara Sholat/ Salat Tahajud |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.