Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

PTPS di Luwu Tak Bisa Gunakan Aplikasi Siwaslu di 51 Desa

Padahal, anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bakal mengisi laporan lewat aplikasi Siwaslu.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
Ist
Ketua Bawaslu Irpan. Sebanyak 51 desa di Luwu jaringan internetnya buruk. 

"Kondisi ini sudah kami taktisi dengan membuka kembali pendaftaran sejak 24 Januari. Di mana kriteria yang awalnya minimal 21 tahun, kami turunkan menjadi 17 tahun," ujarnya.

Irpan mengaku, perpanjangan pendaftaran bagi TPS yang belum memiliki anggota PTPS akan berlangsung hingga 7 Februari 2024.

Untuk petugas PTPS yang telah dilantik, menurut Irpan, dalam waktu dekat mereka akan mendapatkan bimbingan teknis.

"Masa kerjanya kan satu bulan. Dekat-dekat ini juga akan dilakukan bimtek untuk PTPS untuk memberikan mereka pemahaman lebih teknis tentang hal yang harus mereka lakukan sejak dibukanya TPS sampai ditutupnya TPS," tutupnya.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved