Pileg 2024
PTPS di Luwu Tak Bisa Gunakan Aplikasi Siwaslu di 51 Desa
Padahal, anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bakal mengisi laporan lewat aplikasi Siwaslu.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
"Kondisi ini sudah kami taktisi dengan membuka kembali pendaftaran sejak 24 Januari. Di mana kriteria yang awalnya minimal 21 tahun, kami turunkan menjadi 17 tahun," ujarnya.
Irpan mengaku, perpanjangan pendaftaran bagi TPS yang belum memiliki anggota PTPS akan berlangsung hingga 7 Februari 2024.
Untuk petugas PTPS yang telah dilantik, menurut Irpan, dalam waktu dekat mereka akan mendapatkan bimbingan teknis.
"Masa kerjanya kan satu bulan. Dekat-dekat ini juga akan dilakukan bimtek untuk PTPS untuk memberikan mereka pemahaman lebih teknis tentang hal yang harus mereka lakukan sejak dibukanya TPS sampai ditutupnya TPS," tutupnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pileg 2024
Soal Pimpinan DPRD PAN Wajo Usul 3 Nama Ke DPP, Elfrianto: Suara Terbanyak Prioritas |
![]() |
---|
5 Caleg DPRD Wajo Terpilih Terancam Tak Dilantik |
![]() |
---|
Nasdem Rekomendasikan Takyuddin Masse Duduki Kursi Ketua DPRD Sidrap |
![]() |
---|
Top Skor Suara Terbanyak Pileg, Fahmi Adam Berpeluang Jadi Ketua DPRD Gowa Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anwar Faruq Klaim PKS Sudah Setor LHKPN ke KPU, Namun Belum Ada Tanda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.