Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegawai Kecamatan dan Kelurahan di Makassar Bakal Nikmati Kenaikan Tunjangan TPP

Rapat dihadiri oleh berberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar dan berlangsung tertutup. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar sedang menggodok kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Penggodokan ini mulai dibahas, rapat dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar Firman Hamid Pagarra di ruang Rapat Sekda Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Rabu (24/1/2024). 

Rapat dihadiri oleh berberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar dan berlangsung tertutup. 

Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan, kenaikan TPP tahun ini telah disepakati seiring dengan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup baik. 

Pada tahun 2023 lalu, Pemkot mencatat nilai PAD sebesar Rp1, 5 triliun. 

"Kami sepakat bahwa akan terjadi kenaikan TPP seiring dengan kenaikan PAD namun masih perlu membentuk tim-tim kecil karena tadi disampaikan bahwa TPP sudah dibahas saat pembahasan anggaran di DPR tahun 2023," ucap Firman Pagarra. 

Hanya saja kata Firman, tidak semua ASN akan mendapatkan penambahan TPP

Sebab pagu anggaran yang disediakan tidak cukup untuk mengcover seluruh pegawai Pemkot Makassar

Rencananya, kenaikan TPP hanya berlaku bagi ASN di kecamatan dan kelurahan. 

"Ini mau disepakati kelas-kelas mana yang mau dinaikkan TPP. Tadi kita sudah sepakat secara garis besar teman-teman yang ada di wilayah kelurahan atau kecamatan," ungkapnya. 

Hal itu bertujuan untuk memompa dan memacu kerja-kerja pegawai di kecamatan maupun kelurahan. 

Kendati demikian, Firman belum bisa menyebut berapa persen kenaikan TPP itu. Rencana ini masih akan dibahas dengan beberapa OPD terkait. 

"Kita belum tahu angkanya karena anggarannya sudah dipatok di tahun sebelumnya. Jadi untuk seluruh OPD agak mustahil ada kenaikan dan itu hanya berlaku di lurah dan kecamatan," jelasnya. 

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan mengatakan, kenaikan TPP ASN masih dalam tahap pembahasan. 

Diharapkan, pembahasan TPP rampung dalam waktu dekat. 

"Masih dibahas di tim kecil TPP,  1 hingga 2 hari ini diharapkan selesai," katanya via pesan whatsapp.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved