Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Gibran

VIRAL Ijazah Gibran, Dapat Nilai Second Class Honours - Second Division Benarkah Setara IPK 2,3?

Berita Viral hari ini, viral ijazah Gibran Rakabuming Raka dengan predikat Second Class Honours - Second Division disebut setara IPK 2,3.

|
Editor: Sakinah Sudin
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudi
Calon Wakil Presiden KIM, Gibran Rakabuming Raka dan bentuk fisik ijazah University of Bradford serta SK Kemendikbudristek saat berada di Balai Kota Solo, Senin (20/11/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah Berita Viral hari ini, viral ijazah Gibran Rakabuming Raka dengan predikat Second Class Honours - Second Division disebut setara IPK 2,3.

Ijazah calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka viral lagi.

Kali ini, ijazah Gibran saat lulus dari University of Bradford yang jadi perbincangan.

Ijazah Gibran kembali disorot usai dibagikan pemilik akun Twitter @BangBudiKur.

Tampak dalam foto ijazah tersebut, Gibran Rakabuming Raka mendapatkan gelar Bachelor of Scince of Marketing.

Predikat atau award atau nilai yang didapat Gibran yakni Second Class Honours Second Division.

"Gibran itu lulus S1 dapat nilai lower second class honours (setara 48). Untuk nilai segitu, daftar kuliah master aja susah diterima. Itu setara IPK 2.3 kalau sistem Indonesia," kata Budi Kurniawan sang pemilik akun @BangBudiKur, Senin (21/1/2024) pukul 9.46 malam, dikutip Tribun-Timur.com.

Di bio, Budi Kurniawan menuliskan dirinya seorang guru ilmu politik yang saat ini tinggal di United Kingdom (UK) atau Inggris Raya.

Tak berhenti di situ, Budi Kurniawan turut membagikan panduan nilai di University of Bradford.

Dalam panduan tersebut tertulis, ada empat tingkatan nilai.

Berikut tingkatannya:

First Class Honours: 68 persen

Second Class Honours - Second Division: 58 persen

Second Class Honours - Second Division: 48 persen

Third Class: di bawah 48 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved