Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Honorer Dipecat

Viral Kisah Pilu Guru Honorer Dipecat Gegara hanya Berijazah D2 Padahal Sudah 18 Tahun Mengabdi

Verawati mengajar di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Sudirman
grid.ID
Ilustrasi Honorer - Viral kasus honorer dipecat hanya karena berijazah D2. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Viral kisah Verawati guru honorer dipecat setelah 18 tahun mengabdi.

Verawati mengajar di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia mengaku dipecat pihak sekolah lantaran hanya lulusan Diploma Dua atau D2.

Surat pemberitahuan pemecatannya hanya dikirim via WhatsApp (WA), Jumat (19/1/2024).

Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Jahara Jainudin, membantah jika Verawati telah dipecat.

Baca juga: Viral Kisah Pilu Honorer di Jambi Tak Lulus PPP3 Setelah 13 Tahun Mengabdi Padahal Nilainya Tinggi

Apalagi namanya masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Isi pesan WhatsApp yang dikirim ke Verawati berisikan pindah tugas.

Verawati ditugaskan berkantor di UPT Dikbudpora Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu.

Mutasi itu merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

"Maaf, Pak ya, saya salah penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari Kamis kemarin. (Verawati) Disuruh ngantor di dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara, Minggu (21/1/2024).

Jahara menceritakan, pada Jumat, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Ia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera.

Sebab keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Menurutnya, pesan via WA itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.

"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar dia tahu posisinya dimana sebelum ada ijazah," kata Jahara.

Verawati guru yang malas mengajar

Jahara mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.

Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," tegasnya.

Tahun 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Baru kembali mengajar beberapa hari lalu sebelum mendapat pemberitahuan dikeluarkan dari sekolah via WA.

"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS saja. Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," kata Jahara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Guru Honorer Dipecat via WA karena Ijazah D2, Kepala Sekolah: Dia Lebih Pentingkan Bertani

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved