Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Anggarkan Bantuan Beras, DPRD Parepare Panggil Dinas Sosial

RDP tersebut digelar untuk membahas terkait bantuan sosial (bansos) masyarakat ekstrem dan beras sejahtera (rastra) di tahun 2024

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Komisi II DPRD Kota Parepare panggil Dinas Sosial Pemkot Parepare untuk Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat komisi, Senin (22/1/2024). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Komisi II DPRD Kota Parepare panggil Dinas Sosial Pemkot Parepare untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (22/1/2024).

RDP tersebut digelar untuk membahas terkait bantuan sosial (bansos) masyarakat ekstrem dan beras sejahtera (rastra) di tahun 2024 tidak dianggarkan di Dinas Sosial.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II, Yusuf Lapanna, didampingi Andi Fudail dan Asmawati, yang diikuti oleh Plt Kepala Dinsos Halwatiah, beserta jajaran Dinas Sosial.

Kesempatan itu, Yusuf Lapanna mengatakan pihaknya mengundang pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial untuk menyikapi dan mencari solusi terkait persoalan bansos dan rastra. 

"Bansos ini khususnya rastra sangat membantu dan manfaatnya sangat dirasakan oleh hampir 2.000 keluarga penerima manfaat di Kota Parepare," katanya.

"Begitupun dengan bansos masyarakat ekstrem, di mana memang tahun ini dianggarkan tapi cuma bisa tercover hanya 35 orang dari 173 orang yang terdata sebagai masyarakat ekstrem," ungkap Yusuf Lapanna.

"Kita juga akan segera mengundang Bappeda untuk merapatkan hal ini agar dianggarkan, kemungkinan akan di SK parsialkan," tandasnya. 

Terkait alasan tidak dianggarkannya bansos masyarakat ekstrem dan rastra di tahun 2024, Legislator Partai Gerindra ini menyebutkan alasan pihak Dinas Sosial karena persoalan anggaran yang diberikan oleh TAPD hanya Rp 5 miliar.

"Sedangkan program Dinas Sosial jika semuanya dilaksanakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 9 miliar, karena untuk rastra saja butuh Rp 1,8 miliar," beber Yusuf.

Sementara Plt Kepala Dinas Sosial, Halwatiah akui jika pihaknya terus mencari solusi terkait persoalan itu, salah satu upayanya dengan intens berkordinasi dengan Bappeda untuk menyiapkan anggaran tersebut.

"Karena ini dananya besar, maka pemerintah tentu juga memikirkan bagaimana mencari dan menyiapkan anggaran tersebut," ujarnya. 

"Kalau hanya terkait kemiskinan ekstrem dan rastra, maka anggaran yang dibutuhkan itu berkisar Rp 2 miliar," beber Halwatiah.

Dalam rapat ini juga diungkapkan, jika persoalan bansos masyarakat ekstrem dan rastra yang tidak dianggarkan di Dinsos juga telah disampaikan kepada Pj Wali Kota Parepare, dimana setelah PJ Wali Kota Parepare mengetahui hal itu, maka ia langsung memerintahkan agar segera dianggarkan.

 

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved