Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2024

Hingga Pekan Ketiga Januari 2024, 100.181 dari 241.000 Jemaah Haji Reguler Sudah Penuhi Syarat Mampu

Pelunasan Bipih 2024 tahap pertama dibuka 10 Januari–12 Februari 2024.

|
Editor: AS Kambie
zoom-inlihat foto Hingga Pekan Ketiga Januari 2024, 100.181 dari 241.000 Jemaah Haji Reguler Sudah Penuhi Syarat Mampu
Tribunnews
Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama

TRIBUN-TIMUR.COM - Ratusan ribu calon jemaah haji sudah memeriksa kesehatan di rumah sakit.

Mereka yang memeriksakan kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sudah bisa melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2024/1445 H atau Bipih 2024 / 1445 H.

Untuk tahap pertama, proses pelunasan akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.

Proses pelunasan Bipih 2024 jemaah reguler dibuka sejak 10 Januari 2024. Jemaah harus memenuhi syarat istitha'ah kesehatan sebelum melakukan pelunasan.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, jemaah haji reguler yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan hampir 50 persen dari total kuota Indonesia.

"Sebanyak 100.181 jemaah sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan," terang Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Menurut Anna Hasbie, jumlah ini akan terus bertambah karena proses pemeriksaan kesehatan jemaah terus berjalan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani MoU terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada awal Januari 2024.

Indonesia mendapat kuota 241.000 jemaah, terdiri atas jemaah haji reguler dan haji khusus. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih 2024.

Jemaah yang sudah memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, lanjut Anna Hasbie, selanjutnya dapat melunasi Bipih 2024.

Sementara itu, dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga akhir pekan lalu, tercatat sudah 22.927 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji,

"Siskohat mencatat sudah ada 22.927 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji," ujar Anna Hasbie.

Jemaah yang melunasi ini terdiri atas 22.161 orang yang masuk kuota jemaah berhak lunas, 277 jemaah kuota lanjut usia prioritas, dan 489 jemaah cadangan.

Dari data Siskohat, Anna Hasbue melihat ada tren kenaikan jemaah yang melakukan pelunasan. Kalau tiga hari pertama jumlahnya masing-masing di bawah 1.000, dalam dua hari terakhir mencapai 6.130 dan 8.064 jemaah.

"Pelunasan pekan depan saya duga akan naik signifikan. Sebab, jemaah yang sudah memenuhi syarat istitha'ah kesehatan juga lebih 100 ribu," sebut Anna Hasbie.

Pelunasan Bipih 2024 / 1445 H tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia, serta jemaah haji reguler cadangan.

Mekanisme Pelunasan
Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih 2024.

Keputusan Dirjen PHU telah mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini.

Pertama, Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.

Kedua, Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ketiga, Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.(*)

 

Besaran Bipih 2024

* Rp60.526.334.00: Embarkasi Surabaya

* Rp60.245.355,00: Embarkasi Makassar 

* Rp58.630.888,00: Embarkasi Lombok 

* Rp58.562.008,00: Embarkasi Solo 

* Rp58.498.334,00:  Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) 

* Rp58.498.334,00: Embarkasi Kertajati

* Rp53.943.134,00: Embarkasi Palembang 

* Rp53.833.934,00: Embarkasi Batam 

* Rp56.510,444,00: Embarkasi Balikpapan 

* Rp56.471.105,00: Embarkasi Banjarmasin 

* Rp51.739.357,00: Embarkasi Padang 

* Rp51.145.139,00: Embarkasi Medan 

* Rp49.995.870,00: Embarkasi Aceh

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved