Suami Racuni Istri dan Anaknya
BREAKING NEWS: Seorang Suami di Luwu Racuni Istri dan Keluarganya
Kanit Pidum Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch Ryan Kurniawan mengaku, percobaan pembunuhan itu dilakukan di kediaman J.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satuan Reskrim Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ringkus J (48) di Desa Bangi, Kecamatan Bajo.
J digelandang ke Mapolres Luwu, setelah tega melakukan upaya percobaan ke istri sahnya sendiri.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch Ryan Kurniawan mengaku, percobaan pembunuhan itu dilakukan di kediaman J.
"Pelaku mencoba meracuni 4 anggota keluarganya. Di situ ada istrinya sendiri dan 3 orang keluarga dekatnya yang pada saat itu sedang berada di kediaman pelaku di Lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu pada Kamis tanggal 18 Januari," terangnya, Minggu (21/1/2024).
Kata Moch Ryan, kronologi kejadian bermula ketika korban sedang berkumpul di rumah pelaku.
Keempat korban yang merasa haus, langsung mengambil air yang berada di dalam kulkas pelaku.
"Setelah meminum, korban merasa mual dan pusing hingga mengakibatkan korban muntah. Selanjutnya para korban dilarikan oleh pihak keluarga menuju ke Puskesmas Bupon untuk mendapatkan pertolongan medis," jelas Ryan kepada Tribunluwu.com.
Ryan mengaku, motif J tega meracuni keempat korban lantaran kesal tak diberikan uang oleh sang istri.
"Motifnya karena pelaku merasa kesal dan emosi kepada istrinya karena tidak diberikan uang. Istrinya saat itu membalas permintaan pelaku dengan makian," akunya.
Mendapatkan perlakuan itu, pelaku lalu gelap mata dan memasukkan racun tikus ke botol air minum.
"Lalu pelaku memasukkan racun tikus kedalam botol minuman dan menyimpannya di dalam kulkas dan pada saat diintergosi pelaku juga mengakui bahwa benar dirinya sengaja memasukkan racun tikus karena merasa kesal kepada istrinya," tutur Ryan.
Ryan menambahkan, J bakal dijerat Pasal 340 KUHPidana, Jo Pasal 53 KUHPidana
"Ancaman pidana 15 tahun penjara untuk pelaku," tutupnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.