Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Hari Bawaslu Sulsel Lantik 26.257 PTPS

Komisoner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengaku, jadwal pelantikan dikembalikan ke Bawaslu kabupaten atau kota masing-masing.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Kantor Bawaslu Sulsel Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 26.257 anggota Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Sulawesi Selatan bakal dilantik secara serentak.

Bawaslu Sulsel menjadwalkan pelantikan selama dua hari mulai tanggal 21-22 Januari 2024.

Komisoner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengaku, jadwal pelantikan dikembalikan ke Bawaslu kabupaten atau kota masing-masing.

"Iye, inshallah akan dilantik secara serentak dari tanggal 21-22 Januari ini. Tergantung lagi keputusan Bawaslu kabupaten atau kota masing-masing, kapan kesiapannya," jelasnya, Minggu (21/1/2024).

Kata Samsuar, anggota PTPS akan dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan.

"Komioner Panwas kecamatan yang bakal lantik. Tentu akan ada monitoring dari Bawaslu setempat. Kami juga merencanakan hari ini akan memonitoring pelantikan PTPS beberapa titik di Makassar," akunya.

Dirinya menambahkan, setelah pelantikan, para anggota PTPS akan diberikan bimbingan teknis untuk penggunaan aplikasi Siwaslu.

"Makanya kemarin, kami minta prioritas calon anggota PTPS cakap dalam menggunakan android. Karena sistem pelaporan nanti menggunakan aplikasi yang diakses di handphone masing-masing," tuturnya.

Samsuar menambahkan, mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi anggota PTPS yang meninggal sudah disiapkan.

"Kalau mekanisme PAW, misal ada anggota PTPS yang meninggal sebelum hari H pencoblosan itu, akan diganti dengan calon cadangan yang mendaftar di TPS itu," ujarnya.

"Selain itu, bisa juga mengambil calon cadangan dari PTPS di TPS berbeda asal masih dalam desa yang sama," tambahnya.

Dalam proses perekrutan PTPS, Bawaslu Sulsel mengaku mendapat beberapa tantangan.

Salah satunya ialah minimnya jumlah pendaftar PTPD di beberapa wilayah.

"Iye, sempat kami temukan. Tapi ini hanya di beberapa wilayah. Misal di daerah terpencil. Itu memang faktor karena kekurangan sumber daya yang sesuai klasifikasi. Tapi sudah kita buka perpanjangan bahkan sampai diketahui," katanya.

Diketahui, Secara keseluruhan, sejak pendaftar dibuka pada 2-8 Januari 2024, pendaftaran mencapai 30.368 orang.

Rinciannya, 15.684 pendaftar dari kalangan perempuan dan 14.684 laki-laki.

Adapun jumlah yang dibutuhkan sebagai pengawas TPS sebanyak 26.257 orang.

Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.

Di mana setiap TPS akan dijaga satu anggota PTPS.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved