Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SPBE Pemprov Sulsel Raih Predikat Baik, Guru Besar Unhas: Berefek Kepercayaan Investor di Sulsel

Penerapan SPBE dinilai langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Editor: Sudirman
HANDOVER
Prof Dr H Marsuki DEA 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel meraih predikat baik penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pemprov Sulsel meraih poin 3,09 dari penerapan SPBE.

Penerapan SPBE dinilai langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Tahun 2022, Pemprov Sulsel hanya memiliki nilai 2,35 dengan range predikat “CUKUP”.

Untuk kali pertamanya, Pemprov Sulsel berpredikat Baik untuk implementasi pemerintahan berbasis digital atau elektronik dengan indikator penilaian 47 indikator.

Guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Marsuki DEA menyampaikan apresiasinya terhadap capaian tersebut.

Menurutnya, hal ini dapat diapresiasi bahwa Pemprov dan Pemda lainnya di Sulsel terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan peran dan fungsinya terkait pemanfaatan sistem digitalisasi yg terus dibangun.

Baik antar lembaga strategis di Sulsel terutama antar pemerintahan, maupun pihak lembaga terkait lainnya, sperti para pelaku ekonomi, investor dan lainnya.

“Ini memberikan efek trust (kepercayaan) terhadap para inveator dan terutma calon investor di Sulsel. Capaian ini tampaknya selaras denga cita cita besar pemerintah nasional untuk implementasi sistem digitalisasi dalam tatanan bidang pemerintahan, ekonomi, dan masyarakat,” ujar Prof Marsuki, Jumat (19/1/2024).

Sehingga nantinya kinerja dari lembaga lembaga terkai tersebut akan lebih cepat, efektif, efisien, dan akan mampu memitigasi praktik kecurangan yang sering terjadi selama ini.

“Semoga kedepannya capaian SBPE Pemda terus membaik seiring semakin kompleksnya peran dan fungsi pelayanan pememerintah yg harus dilakukan untuk para pemangku kepentingan pembangunan,” harap Prof Marsuki.

Sekadar diketahui, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.

SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dan di setiap lembaga pemerintahan daerah, Diskominfo adalah leading sector untuk penerapan SPBE di masing masing instansi pemerintah daerah.

Dengan tim koordinasi di dalamnya seperti Biro Organisasi, Bappeda, Keuangan, dan lain sebegainya.

Hal yang menjadikan Pemprov Sulsel mengalami kenaikan indeks SPBE antara lain, peta rencana pembangunan arsitektur SPBE, tata kelola implementasi SPBE.

Manajemen dan sistem layanan yang mengarah pada digitalisasi, baik layanan antar pegawai maupun layanan antar pemerintah dengan masyarakat atau bisnis.

“Tahun 2024 ini, Diskominfo-SP Provinsi Sulsel telah melakukan intergasi tanda tangan elektronik (TTE) terhadap enam aplikasi layanan digital Pemprov Sulsel, seperti smart office, ecatalog Baju Bodo, aplikasi sejuta ikan, layanan kenaikan pangkat di BKD, layanan keuangan dan lain sebagainya,” beber Sultan Rakib, Kabid Aplikasi Diskominfo SP Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved