Pemkab Maros Ancam Pecat Honorer yang Tidak Aktif Bekerja
Proses ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Maros telah menemukan sejumlah tenaga honorer yang tidak aktif bekerja setelah melakukan pendataan.
Proses ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros.
Meskipun demikian, Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, belum mengungkapkan secara spesifik jumlah tenaga honorer yang terkena dampak.
Atas identifikasi ini, ia tentunya akan melakukan penhapusan data hingga pemberhentian bagi honorer yang tidak aktif bekerja.
"Kita belum dapat menyampaikan hasilnya secara pasti karena saat ini teman-teman masih dalam proses bekerja," ucapnya pada Jumat (29/1/2024).
Andi Sri Wahyuni AB menegaskan bahwa beberapa honorer yang tidak aktif tersebut berhenti atau bahkan meninggal.
"Ada yang sudah lama tidak pernah ke kantor, kemungkinan karena jarak tempat tinggalnya yang cukup jauh," katanya.
Selain itu, ada pula yang telah memilih untuk bekerja di tempat lain.
Pendataan tenaga honorer dilakukan pihaknya selama bulan ini, dan ia berjanji untuk segera mempublikasikan hasilnya.
"Insyaallah, secepatnya kita usahakan selesai," tuturnya.
Andi Sri Wahyuni AB menjelaskan bahwa pendataan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap Undang-Undang (UU) Kepegawaian yang baru.
"Kami melakukannya lebih awal karena UU kepegawaian yang baru mewajibkan penataan non ASN. Tentu, untuk melakukan penataan tersebut, kita memerlukan data yang terkini, dan itulah yang sedang kita antisipasi sejak dini," tambahnya.
Saat ini, jumlah honorer Maros yang tercatat dalam database BKN mencapai 5.060 orang.(*)
Dosen UNM Latih Kelompok Ojek Perahu Rammang-rammang Sport Tourism |
![]() |
---|
Chaidir Syam Ungkap Rencana Besar Pengembangan Wisata Maros di Hadapan Wamen |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangka di Pemotongan Gaji Pegawai BPKA, Kejari Maros Tunggu Perhitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Internet Dinas Kominfo Maros Masuk Meja Hijau Oktober, Ada Tersangka Baru? |
![]() |
---|
Target Rp22 Miliar, DPRD Usulkan Pemasangan Tapping Box Awasi Pajak Restoran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.