Khazanah Islam
Pernikahan Jarak Jauh, Apakah Dzolim kepada Pasangan? Ini Pandangan Quraish Shihab
Entah karena urusan pekerjaan, suami atau istri yang ingin kuliah lagi di luar kota/negeri, atau keperluan lain.
Editor:
Saldy Irawan
Nah artinya, kerelaan kedua pihak menjadi poin paling penting sebelum menjalani pernikahan jarak jauh.
“Tanya diri Anda sendiri dan suami Anda yang menjalani. Kalau semua sudah setuju, berarti boleh saja,” tambah Quraish Shihab.
Jadi perlu dicatat bahwa pernikahan jarak jauh dalam Islam diperbolehkan, asal suami dan istri yang menjalani sama-sama ikhlas dan tidak melanggar syariat Islam dalam prosesnya.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Khazanah Islam
Niat Sholat Dhuha, Lengkap Tata Cara Sholat beserta Bacaan Surah Ad-Dhuha |
![]() |
---|
Bacaan Niat, Lengkap Tata Cara Sholat Tahajud di Sepertiga Malam |
![]() |
---|
Bacaan Dzikir dan Doa Sesudah Sholat 5 Waktu Teks Bahasa Arab/Latin beserta Artinya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Iftitah Pendek dalam Bahasa Arab dan Latin, Lengkap Terjemahannya |
![]() |
---|
Bacaan Dzikir Pagi Petang Lengkap Terjemahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.