Khazanah Islam
Jangan Lakukan 5 Dosa Ini ke Suami, Aisyah Dahlan Sebut Akibatnya Fatal
Menurut dokter Aisyah Dahlan, dalam pernikahan istri harus taat dan hormat terhadap suaminya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ada lima dosa wajib tak boleh dilakukan istri ke suaminya
Akibatnya bisa fatal.
Seperti disampaikan Motivator Rumah Tangga dr Aisyah Dahlan.
Menurut sang dokter, dalam pernikahan istri harus taat dan hormat terhadap suaminya.
Bagi Aisyah Dahlan, suami memiliki peran sebagai kepala keluarga dan menjadi sumber keberkahan.
Olehnya itu, seorang istri harus menghargai dan menghormatinya.
Dalam unggahan TikTok, Dokter Aisyah Dahlan menjelaskan bahwa seorang suami akan merasa sedih saat istrinya tidak memperlakukan dengan pantas.
Bahkan suami akan merasa tidak berarti.
"Suami akan lebih sedih jika istrinya tidak menghargainya dibandingkan dengan kejadian lain seperti kehilangan pekerjaan atau lainnya," kata Aisyah Dahlan.
Aisyah Dahlan mengimbau para istri tetap menghargai dan menghormati suami dalam segala situasi dan kondisi.
Seorang istri tidak diperbolehkan melawan, membantah, atau memperlakukan suami secara tidak sopan, kecuali jika ia mendapat perlakuan yang tidak pantas.
Itulah sebabnya, dalam Islam baik dalam Alquran, hadis, dan sumber-sumber lainnya, istri senantiasa diingatkan untuk selalu patuh, taat, dan menghormati suami.
Semoga kita senantiasa mendapatkan ridho Allah SWT dan ridho suami-suami kita dalam menjalankan setiap aktivitas sehari-hari.
Berikut ini 5 dosa istri terhadap suami
1. Berzina dengan Lelaki Lain
Tata Cara Sholat Tahajud di Sepertiga Malam, Lengkap Niat dan Bacaan Dzikir |
![]() |
---|
Niat Sholat Ashar Sendiri ataupun Berjamaah, Lengkap Tata Cara Sholat |
![]() |
---|
Niat beserta Tata Cara Sholat Tahajud di Sepertiga Malam, Lengkap Bacaan Dzikir |
![]() |
---|
Bacaan Dzikir dan Doa Sesudah Salat/ Shalat 5 Waktu |
![]() |
---|
Bacaan Niat Sholat Sebelum Dzuhur atau Sholat Qobliyah Dzuhur, Lengkap Tata Cara Sholat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.