Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Klarifikasi Dokter dan Bidan Puskesmas Embo Jeneponto Usai Vonis Hamil Pasien Maag

Dokter dan Bidan di Puskesmas Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, klarifikasi kasus pasien maag divonis hamil. .

Tribun Timur
Kolase foto Puskesmas Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Dokter dan Bidan di Puskesmas Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, klarifikasi kasus pasien maag divonis hamil. 

Kejadian itu membuat warganet heboh di sosial media, Jumat (12/1/2024).

Dalam video diunggah akun Facebook Shinta BilQis, postingan itu bernada 'Puskesmas Embo sedang tidak baik-baik saja'.

Kepada Tribun-timur.com, Dokter bersangkutan berinisial I membeberkan ihwal kejadian itu.

Pasien berinisial S (17) datang bersama orang tuanya di Puskesmas Embo, Kamis (4/1/2024).

Semula, S bertemu Dokter Umum inisial N dengan keluhan mual, nyeri ulu hati dan tidak haid sejak November 2023.

S kemudian menjalani tes kehamilan oleh dua bidan berbeda dengan jeda waktu 30 menit namun tetap positif.

Baca juga: Jawaban Kapus Embo Jeneponto Soal Ulah Dokter Vonis Hamil Penderita Maag: Sesuai Prosedur!

"Tespek pertama toh (Bidan inisial U) lapor ke saya, tahan kencing beberapa menit, kemudian USG, tespek ulang (oleh Bidan L masih positif)," ucap Dokter I saat ditemui di Kafe Diagonal Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (15/1/2024).

Ia menjelaskan, tespek digunakan bidan L dan U masih tergolong baru dengan masa kadaluarsa Desember 2024.

"Nda kadaluarsa, cara ukurnya sesuai garis, waktunya berapa lama dia rendam, jadi sudah sesuai dengan SOP," ucapnya. 

Dirinya mengatakan, hasil USG menunjukkan bahwa gadis 17 tahun itu mengalami penebalan dinding rahim.

Hal tersebut membuat tespek menjadi positif.

"Nah ini ada beberapa arah diagnosanya kalau penebalan dinding rahim, bisa karena penyakit, bisa karena dia mau haid ataukah persiapan rahim menerima janin," ucapnya. 

Mengetahui hal itu, I lantas menenangkan S beserta orang tuanya. 

Ia kemudian mengarahkan pasiennya untuk melanjutkan pemeriksaan ke dokter ahli kandungan.

"Saya bilang jangan maki khawatir karena ini tidak selamanya hamil, bisa karena penyakit lain, kalau mauki naik maki USG di dokter kandungan, dokter Hariyadi itu hari saya sarankan," terangnya.

"Saya arahkanmi sama mamanya bilang ini ibu anakta positif memang tesnya, air kencingya tapi karena masih gadis bolehki periksa ke dokter kandungan jangan sampai ini penyakit. Jadi dua kemungkinan bisa hamil bisa penyakit," jelasnya.

Di tempat yang sama, bidan L mengetahui hasil tespek tersebut langsung diberikan kepada sang dokter.

L pun mengaku, bahwa pispot (alat penampung urin) digunakan mengambil sampel cairan S sudah dalam kondisi kering.

Bahkan disebutkan, pispot tersebut diambil dalam posisi terbalik tanpa cairan bekas urin orang lain.

"Saya tidak langsung membacakan hasil ke pasien tapi saya langsung kasi lihat dokter," katanya menambahkan. 

Jawaban Kapus Embo

Kepala Puskesmas (Kapus) Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Juliati beri jawaban soal puluhan warga seruduk kantornya, Jumat, (13/1/2024) siang.

Hal itu terjadi lantaran salah seorang dokter di puskesmas tersebut menfonis hamil seorang gadis berinisial S (17).

Padahal, dalam pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit di Bantaeng, S dinyatakan negatif hamil.

"Penyebabnya karena dianggap petugas kami keliru menyampaikan hasil pemeriksaan," ujar Juliati kepada Tribun-timur.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/1/2024).

Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan sang dokter sudah melalui prosedur pemeriksaan.

Bahkan, hasil kehamilan S diuji melalui laboratorium (lab).

"Petugas kami sudah bekerja sesuai dengan prosedur penegakan diagnosa yang dilakukan dokter. Itu sudah benar dengan pemeriksaan tes lab sesuai dengan keluhan pasien, kalau pun hasilnya positif itu disampaikan bisa terjadi beberapa kemungkinan," ucapnya. 

Kendati demikian, pihak Puskesmas Embo sempat mengarahkan sang pasien mamastikan hasil tersebut ke Rumah Sakit lainnya.

"Makanya dianjurkan untuk periksa lebih lanjut di dokter ahli untuk mengetahui pasti penyakitnya," terangnya.

Saat ditanya soal dugaan ketelodoran petugas salah mengambil sampel, Juliti pun membantah.

Ia mengaku, urin yang diteliti dokter bukanlah milik pasien lain.

"Saya sudah klarifikasi dengan petugas lab kalau pispot (alat penampung urin) yang di berikan ke pasien untuk menampung urin itu adalah baru dengan keadaan kering pispotnya," ungkapnya. 

"Bahkan menurut petugas kami itu dua kali di ulang pemeriksaan urinnya untuk lebih memastikan hasilnya," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Viral video memperlihatkan puluhan warga seruduk Puskesmas Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Video itu diunggah oleh akun facebook, Shinta BilQis, Jumat (12/1/2024) siang.

Dalam video itu, tampak warga sedang berkumpul di depan Loby Puskesmas sembari bersorak.

"Pergi periksa di (Puskesmas) Embo nabilang (perawat) hamilki," ujar perekam dalam video tersebut.

Informasi dari kolom komentar, pasien yang diketahui masih berstatus gadis malu lantaran dituding positif hamil oleh pihak Puskesmas. 

Padahal, hasil pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit di Bantaeng ternyata negatif hamil.

"Cucunya dg. Kuasa pi periksa baru na bilang itu perawat positif hamilki. Baru pi periksa di Bantaeng tdk positifji. Tdk Terima keluarganya krn banyak mi jga benk gosipi kodong baru tdkji tawwa," ucap Shinta BilQis menjawab pertanyaan akun Dharma Yapti.

Gadis yang belum diketahui identitasnya tersebut hanya mengalami sakit maag saat berkunjung ke Puskesmas Embo.

"Sakit maagki kodong," sambung Shinta dalam komentarnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas (Kapus) Embo, Juliati saat dikonfirmasi Tribun Timur melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangannya perihal kejadian tersebut. (*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved