Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswi SMP Buang Bayi

Inilah Sosok Siswi SMP Banyuwangi yang Buang Bayinya di Depan Toko, Usianya 14 Tahun

Siswi pembuang bayi merupakan seorang pelajar kelas 9 SMP yang masih berusia 14 tahun asal Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Editor: Sakinah Sudin
Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan
Potret bayi yang ditemukan di dalam sebuah kardus di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Minggu (7/1/2024), saat berada di Rumah Sakit Umum (RSUD) Genteng Banyuwangi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Unit Reskrim Polsek Muncar berhasil mengungkap ibu kandung dari bayi laki-laki yang ditemukan di depan toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.

Diketahui, seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam kardus yang diletakkan di pinggir jalan raya KH. Abdul Mannan, selatan Pondok Pesantren Minhajut Thullab, pada Minggu (7/1/2024) sekira pukul 17.35 WIB.

Ibu kandung sekaligus terduga pelaku pembuangan bayi itu berinisial Z.

Ia merupakan seorang pelajar kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih berusia 14 tahun asal Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki mengatakan, ibu bayi tersebut ditangkap bersama dengan seorang temannya yang membantu persalinan berinisial L alias D.

"Kita bergerak cepat, pengungkapan kasus penemuan bayi ini tidak lebih dari 24 jam," kata Ali Masduki kepada Kompas.com, Senin (8/1/2024).

Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku melahirkan bayi yang dikandungnya itu pada Minggu (7/1/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Proses melahirkan dilakukan bukan kepada bidan.

"Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar mandi rumahnya, dibantu oleh temannya," ujar Ali.

Usai melahirkan, pelaku bingung karena posisinya masih berstatus sebagai belajar. Karena takut, pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang si bayi.

"Pelaku kemudian meminta bantuan D untuk membuang bayinya di wilayah Kecamatan Muncar," terang Ali.

Ali membenarkan bahwa pelaku sempat meninggalkan surat wasiat yang ditulis untuk penemu bayi di dalam secarik kertas.

"Betul, barang bukti yang kami amankan secarik kertas berisi pesan sebagai orangtua tidak mampu merawat bayi, lalu permintaan tolong untuk merawat bayi," tutur Ali.

Sejumlah barang bukti lain turut diamankan, yakni tiga lembar kain sebagai alas bayi, kaus dalam bayi, dua buah sarung tangan bayi, dua buah sarung kaki bayi, kotak kardus, flasdisk berisi rekaman CCTV, satu unit motor Honda PCX, gunting yang digunakan untuk memotong tali pusar dan sebuah ember bersalin.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 304 subsider Pasal 305 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak.

Nasib Pilu Bayi Dibuang

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved