Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaungkan Peran Linmas, Pj Gubernur Sulsel: Perintah UU 2 Orang Tiap TPS

Sebagai bagian kesuksesan pemilu, Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) akrab disebut Hansip ternyata miliki peran penting.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Anggota Linmas Tana Toraja saat persiapan menghadapi pemilu 2019 lalu  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin terus mempersiapkan pelaksanaan  Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Terkini, Pj Gubernur Bahtiar baru saja mengunjungi gudang logistik KPU Gowa pada Senin (15/1/2024).

Sebagai bagian kesuksesan pemilu, Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) akrab disebut Hansip ternyata miliki peran penting.

Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus memiliki dua orang anggota Linmas.

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin pun perekrutan hingga dukungan untuk Linmas dimaksimalkan demi kesuksesan pemilu

“Ini perintah undang-undang untuk harus ada dua orang di setiap TPS, dan pemda se-Sulsel harus memberi atensi secara khusus untuk linmas,” ujar Bahtiar

Bahtiar menjelaskan fungsi tugas linmas di TPS pada puncak pesta demokrasi juga penting.

Pasalnya hanya pemilih yang bisa masuk di TPS. Pengawalan linmas pun dibutuhkan dari proses persiapan sampai rekapitulasi suara.

“Kita saja Gubernur tidak bisa langsung masuk TPS, dan mereka punya kewenangan disana, masing-masing TPS punya dua Linmas, dua dari 10 orang yang bertugas di TPS itu Linmas,” jelasnya.

Untuk diketahui, upah untuk linmas atau pengamanan TPS tertera dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Petugas Linmas akan mendapatkan gaji Rp 700 ribu saat pengamanan TPS di Pemilu 2024.

Sementara di Pemilu 2019, linmas TPS menerima honor Rp 500 ribu.

Di luar negeri, pengamanan TPS/Satlinmas juga akan mendapatkan gaji sebesar Rp 4,5 juta di Pemilu 2024.

Jumlah anggota Linmas di setiap TPS sebanyak 2 orang.

Hal ini juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah setempat.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved