Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Dua Ribu Pemilih di Palopo Pindah Memilih, Termasuk Pj Wali Kota Asrul Sani

Tahap kedua dikhususkan pemilih yang sakit, tertimpa bencana, tahanan, dan menjalankan tugas saat pemungutan suara.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
Ist
Anggota KPU Palopo Iswandi Ismail. Sebanyak 2000 warga Palopo tercatat pindah memilih. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sebanyak 2000 pemilih pindah memilih di Palopo.

Layanan pindah memilih tahap pertama di Palopo dibuka sejak Agustus 2023 hingga 15 Januari 2024.

Tahap kedua yaitu layanan pindah pemilih dibuka sejak 15 Januari hingga 7 Februari 2024.

Tahap kedua dikhususkan pemilih yang sakit, tertimpa bencana, tahanan, dan menjalankan tugas saat pemungutan suara.

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Palopo, Iswandi Ismail, Senin (15/1/2024).

"Kami akan membuka kembali layanan pindah pemilih yang dikhususkan empat alasan pindah yaitu sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan dan menjalankan tugas saat Pemilu," kata Iswandi Ismail.

Dari 2000 warga tercatat pindah memilih yaitu ada pindah masuk dan pindah keluar.

"Untuk jumlah pastinya kami belum rekap karena masih ada waktu mengurus pindah pemilih hingga nanti malam, namun hingga hari ini sudah lebih dari 2000 pemilih yang pindah," tambahnya.

Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani dan istri menjadi salah satu pemilih tambahan di Kota Palopo.

Formulir A pindah pemilih Asrul Sani dan Istri sudah diterbitkan dan berhak memilih di TPS Kota Palopo pada Pemilu nanti.

"PJ Wali Kota Palopo akan memilih di TPS terdekat dari tempat tinggalnya di Palopo, dan berhak mendapat dua surat suara yaitu DPD dan PPWP," jelasnya.

Selain PJ Wali Kota Palopo, Ketua Bhayangkari Polres Palopo dan Ketua Persit Kodim 1403 Palopo juga ajukan permohonan pindah pemilih ke Kota Palopo.

Pengajuan tersebut juga sudah diterima oleh KPU Palopo dan sudah diterbitkan formulir A pindah pemilih.

Berbeda dengan PJ Wali Kota, Ketua Bhayangkari dan Ketua Persit Palopo, hanya akan diberikan surat suara PPWP.(*)

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved