Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Twitter 'Serang Balik' Inul Daratista : Sekarang Rasain Susah, Dulu Endorse UU Cipta Kerja

Kritikan Inul Daratista ini ditujukan kepada Pemerintah soal kenaikan tarif pajak hiburan di media sosialnya.

|
Editor: Alfian
Twitter/@txtdrimedia
Warga Twitter atau X mengingatkan Inul Daratista pernah mengendorse UU Cipta Kerja, 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pedangdut Inul Daratista mendapat cibiran netizen di media sosial twitter atas keluhannya terkait rencana kenaikan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PJBT) untuk jasa hiburan.

Kritikan Inul Daratista ini ditujukan kepada Pemerintah utamanya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Namun tak sedikit warga twitter yang 'menyerang balik' Inul Daratista atas keluhannya tersebut.

Rata-rata warganet mempertanyakan kepantasan Inul Daratista mengeluh di ketika merasakan dampak kesusahaan di lini bisnisnya, sementara ia sebelumnya mendukung penuh RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Bahkan Inul Daratista diketahui salah satu influencer atau publik figur yang diendorse untuk memuluskan UU Cipta Kerja.

"Sekarang ngerasain susah, dulu endorse UUCK (Undang-undang Cipta Kerja," tulis akun @buruhYogyakarta yang memposting ulang unggahan Inul Daratista pada, Minggu (14/1/2024).

"Diri ini berkomitmen untuk tidak menaruh simpati ke bisnis para artis dan public figure yang pernah endorse UU Cipta Kerja," tulis akun @cinnamongirlc.

"mba inul baru ngerasain sekarang dampak uu ciptaker yg dulu dipromosikannya sendiri," tulis akun @txtdrimedia.

Diketahui Penyanyi dangdut sekaligus pengusaha, Inul Daratista mengkritik kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan menjadi 40-75 persen.

Melalui media sosial X (dulu Twitter), Inul yang memiliki usaha tempat karaoke itu mengatakan, kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha hiburan.

"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40 persen-75 persen, sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!" tulis Inul dalam akun X, dikutip Minggu (14/1/2024).

Inul mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen.

Menurut dia, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terkena dampak.

"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul. Pada postingan berbeda, pedangdut kondang itu juga membagikan sistuasi di salah satu tempat karaokenya.

Inul mengak u pengunjung karaokenya sepi bahkan hanya sekitar 2-3 ruangan yang terisi.

Kenaikan pajak ini pun kata Inul, akan berdampak bagi ribuan karyawannya. Karyawan Inul saat ini saja sudah berkurang jauh akibat pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved