Headline Tribun Timur
Mahfud MD Tak Mau Frontal
Calon wakil presiden (cawapres) nomor 3 Mahfud MD memaparkan gagasannya di Baruga AP Pettarani Unhas, Sabtu (13/1).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon wakil presiden (cawapres) nomor 3 Mahfud MD memaparkan gagasannya di Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/1).
Mahfud MD datang dengan setelan santai, mengenakan jaket berwarna coklat ala anak muda.
Mengawali sambutan di hadapan Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa, ia mengaku tak se-frontal pasangan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam menyuarakan perubahan.
Termasuk, kata Mahfud MD, tidak condong dengan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang lekat dengan stigma melanjutkan.
Pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memilih jalan tengah. Memelihara yang baik dan membangun yang baru jika ada lebih baik.
“Kami punya visi Indonesia unggul dan Indonesia lebih baik. Melanjutkan itu harus mengubah juga. Mengubah harus ada dilanjutkan,” kata Mahfud MD.
Bahkan, Mahfud MD punya prinsip sendiri. “Kalau saya diminta, jawabannya menjadikan hukum sebagai panglima kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Baca juga: Mahfud MD Janji Lanjutkan Proyek BTS Usai Dikorupsi Rp8 Triliun, Intip 21 Programnya
Sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, ai ingin menggunakan pendekatan hukum.
Mahfud mau hukum tegas menjadi landasan perekonomian kuat. Karena itu, ia mengajak pemilih cerdas dalam melihat figur pilihannya.
Menurutnya, visi capres-cawapres harus dilihat lebih jauh. Termasuk melihat variabel rekam jejak para calon. Rekam jejak calon menurutnya penting diselaraskan dengan visi.
“Kalau mau pilih calon pemimpin, visi yang harus dinilai dikaitkan dengan track record dan perjalanan hidupnya. Para calon punya perjalanan hidup,” katanya.
Baca juga: Mahfud MD Bongkar Ironi Hukum: Pejabat-Pengusaha Mainkan Proyek, Mafia Tambang Dilindungi Aparat
Mahfud mencontohkan capres dengan visi ekonomi kerakyatan secara sederhana harus dipantau jauh. Ketika capres tersebut hidup mewah, maka hal itu tidak sejalan dengan visi tersebut.
Begitu juga dalam visi penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Misalkan (bilang) saya akan menegakkan hukum, bagaimana perjalanan hidup menegakkan hukum atau tidak?,” katanya.
“Saya akan menegakkan perlindungan HAM, apa benar dia mau menegakkan perlindungan HAM,” Mahfud MD menambahkan.
Dalam sesi tanya jawab, Mantan Dekan FISIP Unhas Prof Armin Arsyad mengarahkan pertanyaan tajam ke Mahfud MD.
“Masihkah bapak percaya KPK,” tanya Armin Arsyad. Sontak Baruga AP Pettarani Unhas disambut gemuruh tepuk tangan.
Pertanyaan ini pun langsung dijawab Mahfud MD. Ia mengaku mulai kurang percaya dengan kinerja KPK.
“Untuk KPK sekarang kepercayaan saya agak kurang, tapi menurut saya, KPK dibutuhkan,” tegasnya sembari tak menyangkal sepakat dengan banyaknya suara mahasiswa.
Hal ini terkait dengan adanya pelemahan KPK imbas revisi Undang-undang (UU). Dengan UU KPK yang lama, Mahfud MD menilai kinerja KPK sangat bagus.
“Dulu pernah masa jayanya dengan UU dulu. Saya terus terang UU dikembalikan aja yang dulu,” katanya.
Mahfud MD mengakui banyak sorotan yang mengarah pada dirinya.
Terlebih Mahfud MD menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM. Ia mengaku UU itu diubah sebelum menjabat.
“Orang bertanya ke saya, anda di situ, tapi kenapa lahir UU melemahkan KPK. Jadi UU itu lahir sebelum saya Menkopolhukam,” kata Mahfud.
Ia berjanji UU KPK akan menjadi prioritasnya. Ia ingin UU KPK yang disahkan 2019 dikembalikan ke UU dulu.
“Ke depan diperbaiki, agenda kita ubah UU KPK, kembalikan ke yang lama dengan tidak melibatkan lebih banyak DPR. Nanti kita perbaiki,” katanya.
Seusai menjadi pembicara dalam bedah gagasan dan visi calon pemimpin bangsa di Kampus Unhas, makan siang bersama relawan Progresif Sulsel di Warunk Ropang, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Di sana, Mahfud MD berbaur dengan relawan Ganjar-Mahfud MD. Ia menilai relawan penting dalam perjalannya sebagai cawapres.
Selengkapnya baca HL Tribun Timur Minggu (14/1/2024). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.