Survei Capres Cawapres
Lengkap! Daftar 63 Lembaga Penghitung Cepat Hasil Pemilu 2024
Salah satu persyaratan penting adalah lembaga survei harus terdaftar dalam asosiasi profesi.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan 63 lembaga survei yang hingga saat ini telah terdaftar untuk Pemilu 2024.
Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu 2024 menetapkan bahwa lembaga-lembaga ini harus diumumkan dan didaftarkan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, menjelaskan bahwa lembaga survei pertama kali mendaftar pada tanggal 21 Agustus 2023, lima hari setelah Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 ditetapkan.
Baca juga: Survei Terbaru Prabowo, Ganjar, dan Anies Usai Saling Serang di Debat Ketiga
Untuk memastikan legitimasi hasil survei dan hitung cepat, lembaga-lembaga tersebut harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.
Salah satu persyaratan penting adalah lembaga survei harus terdaftar dalam asosiasi profesi.
"Dari 63 lembaga yang mengajukan pendaftaran, 33 lembaga memiliki status terdaftar (sertifikat terdaftar sudah diterbitkan), sementara 26 lembaga masih dalam proses penerbitan sertifikat terdaftar.
Empat lembaga sedang melakukan perbaikan/melengkapi dokumen, dan KPU akan menerbitkan sertifikat bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang telah memenuhi persyaratan," ungkap Mellaz.
Berikut daftar 63 lembaga survei yang terdaftar:
PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)
PT Poltracking Indonesia
PT Ipsos Market Research
PT Kompas Media Nusantara
Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri
Voxpol Consulting Center Research and
Pandawa Research
PT Lingkar Strategi Indonesia
PT Parameter Konsultindo (PARMET)
Indikator Politik Indonesia
Lembaga Survei Nasional
Lembaga Klimatologi Politik
Polstat Indonesia
Political Weather Station (PWS)
PT Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network)
PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC)i
Centre For Strategic International Studies (CSIS) and
Lembaga Survei Jakarta
Indonesia Polling Stations (IPS)
Surabaya Survey Center (SSC)
Lembaga Survei Indonesia (LSI)
Fixpoll Media Polling Indonesia
Forum Rektor PTMA
Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA)
Surabaya Research Syndicate (SRS)
Indopol Survei & Consulting
Polsentrum Data Indonesia
PT Lingkaran Survei Indonesia
PT Citra Publik
Saiful Mujani Research And Consulting
Rakata Analytics and Advisory
Strategi Lingkar Nusantara
Trust Indonesia Research & Consulting
PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)
PT Losta Institute
PT Citra Komunikasi LSI
PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik
Populi Center
PT SCL Taktika Konsultan
PT Citra Publik Indonesia
Indekstat Research And Data Science
PT Sigi LSI Network
PT Konsultan Citra Indonesia
Jaringan Isu Publik
Lembaga Riset Indonesia
Jaringan Suara Indonesia
Media Survei Nasional
PT Alvara Strategi Indonesia
Lingkar Survei Sulawesi (LSS)
Ide Cipta Research and Consulting (ICRC)
The Haluoleo Institute
Media Survei Center Indonesia
PT PARAMETER PUBLIK INDONESIA
PT Paradigma Riset Nusantara
Lembaga Survei Kuadran
Nakama Research & Consulting
PT Indopolling Riset dan Konsultan
PT SINERGI DATA INDONESIA
PT LSI NETWORK
DEITRO (PT Delt Kabar Indonesia)
Algoritma Research & Consulting
PUSPOLL INDONESIA
Parameter Politik Indonesia.(*)
Survei 3 Lembaga Jelang Pilpres 14 Februari, Elektabilitas Prabowo Dipepet Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Mengapa Anies, Prabowo, dan Ganjar Berebut Suara di Jatim? Cek Survei Capres Terbaru Poltracking |
![]() |
---|
Akankah Prabowo Jadi Pemenang di Pilpres 2024? Survei Terbaru LSI Denny JA |
![]() |
---|
Survei Kompas: Anies Unggul dalam Debat, Prabowo dan Ganjar Dapat Sorotan Positif |
![]() |
---|
Survei Terbaru Capres 2024: Ganjar-Mahfud Nyaris Salip Prabowo-Gibran, AMIN Diurutan 3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.