Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Survei Capres Cawapres

Lengkap! Daftar 63 Lembaga Penghitung Cepat Hasil Pemilu 2024

Salah satu persyaratan penting adalah lembaga survei harus terdaftar dalam asosiasi profesi.

Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Lengkap! Daftar 63 Lembaga Penghitung Cepat Hasil Pemilu 2024
DOK PRIBADI
Kantor KPU RI di Jakarta

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan 63 lembaga survei yang hingga saat ini telah terdaftar untuk Pemilu 2024.

Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu 2024 menetapkan bahwa lembaga-lembaga ini harus diumumkan dan didaftarkan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, menjelaskan bahwa lembaga survei pertama kali mendaftar pada tanggal 21 Agustus 2023, lima hari setelah Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 ditetapkan.

Baca juga: Survei Terbaru Prabowo, Ganjar, dan Anies Usai Saling Serang di Debat Ketiga

Untuk memastikan legitimasi hasil survei dan hitung cepat, lembaga-lembaga tersebut harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.

Salah satu persyaratan penting adalah lembaga survei harus terdaftar dalam asosiasi profesi.

"Dari 63 lembaga yang mengajukan pendaftaran, 33 lembaga memiliki status terdaftar (sertifikat terdaftar sudah diterbitkan), sementara 26 lembaga masih dalam proses penerbitan sertifikat terdaftar.

Empat lembaga sedang melakukan perbaikan/melengkapi dokumen, dan KPU akan menerbitkan sertifikat bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang telah memenuhi persyaratan," ungkap Mellaz.

Berikut daftar 63 lembaga survei yang terdaftar:

PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)

PT Poltracking Indonesia

PT Ipsos Market Research

PT Kompas Media Nusantara

Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri

Voxpol Consulting Center Research and

Pandawa Research

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved