Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Motor Terbakar di SPBU

BREAKING NEWS: Gegara Lupa Matikan Mesin, 1 Motor Terbakar di SPBU Massila Pinrang

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal mengatakan awalnya pemilik motor tersebut ingin mengisi BBM jenis pertalite. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM / NINING
Satu unit motor merek Tander terbakar di SBPU Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan  Duampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu (10/1/2024) pukul 09.30 Wita. .  

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Satu unit motor merek Tander terbakar di SBPU Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan  Duampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu (10/1/2024) pukul 09.30 Wita.

Motor tersebut terbakar karena diduga saat pemiliknya isi BBM, kondisi motor masih menyala. 

Dalam video viral, tampak motor tersebut terbakar dan api sudah membumbung tinggi. 

Para karyawan terlihat memadamkan api menggunakan apar. 

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal mengatakan awalnya pemilik motor tersebut ingin mengisi BBM jenis pertalite. 

Pemilik sepeda motor tersebut yakni Nuar (33), seorang petani yang beralamat di Lampa, Kecamatan Duampanua. 

"Diduga karena saat pengisian, mesin motor masih menyala jadi terjadi korsleting pengapian. Saat di isi bensin itu, tiba - tiba api keluar dari tangki  hingga membakar sepeda motor tersebut," kata AKP Akhmad saat dikonfirmasi. 

Dikatakan, para karyawan yang berada disekitar tempat kejadian langsung melakukan pemadaman dengan menggunakan alat pemadam ( APAR ). 

Api berhasil dan padam dan tidak lama 2 Unit mobil Pemadaman Kebakaran dari Kantor Camat Duampanua tiba di TKP. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. 

"Kerugian materil, yakni motor rusak dan hangus, ada kerusakan pada nossel dan dinding pulau pompa bensin," tuturnya. 

AKP Akhmad pun mengimbau untuk masyarakat Pinrang agar mematuhi setiap aturan yang ada di SPBU

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta terjadinya pelanggaran hukum. 

"Diimbau ke masyarakat agar saat mengisi bensin, mematikan mesin motornya. Kemudian taati peraturan yang ada di SPBU. Seperti tidak menggunakan HP dan lainnya," imbuhnya. 

 

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved