Pencuri di Bulukumba
Dua Remaja Bulukumba Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Pantai
Pelaku menjalankan aksinya pada Minggu 7 Januari 2024 di Pantai Bara, Dusun Tanetang, Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari.
Penulis: Ardiansyah Safnas | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,BULUKUMBA - Unit Reskrim Polsek Bonto Bahari, Bulukumba menangkap dua pencuri motor.
Pencuri tersebut yakni RS (16) pelajar dan AM (16).
Keduanya warga Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.
Pelaku menjalankan aksinya pada Minggu 7 Januari 2024 di Pantai Bara, Dusun Tanetang, Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari.
Korban adalah Dimas Alry Pratama (24) warga Balangriri, Kelurahan Jawi-jawi, Kecamatan Bulukumpa.
Setelah motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Bonto Bahari.
Setelah menerima laporan polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri terduga pelaku.
Kedua terduga pelaku, berhasil diamankan di area pelabuhan penyeberangan Bira.
Selain berhasil mengamankan keduanya, Unit Reskrim Polsek Bonto Bahari, juga berhasil menemukan barang bukti motor milik korban yang disembunyikan di salah satu rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam membenarkan penangkapan pencuri tersebut.
"Iya benar. Dua hari lalu, unit Reskrim Polsek Bonto Bahari menerima laporan atau pengaduan korban pencurian motor, anggota langsung penyelidikan. Dua terduga pelaku diamankan," kata Abustam, Selasa (9/1/2024).
"Barang bukti satu unit sepeda motor milik korban juga berhasil ditemukan yang disembunyikan oleh kedua terduga," lanjut dia.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor telah diamankan di Polsek Bonto Bahari.
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-timur: Ardiansyah Safnas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.