Petugas BNN Aniaya Istri
Sosok Pegawai BNN Kini Tersangka KDRT Setelah Videonya Viral Aniaya Istrinya
Pelaku AF adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di bawah Badan Narkotika Nasional (BNN).
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok AF (42) pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menganiaya istrinya di depan anak-anaknya.
Videonya kemudian viral setelah diunggah di Instagram @Isrocuey.official.
Pelaku AF membentak istrinya berinisial YA (29) di hadapan anak-anaknya.
AF melakukan kekerasan terhadap istrinya di atas sebuah sofa.
Pelaku AF adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di bawah Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca juga: Viral Petugas BNN Kebal Hukum! Sudah Dilapor Polisi Kasus Penganiayaan Tapi Tak Ditangkap
AF ini menikah dengan YA pada 2015 dan memiliki tiga orang anak.
Mereka tinggal di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi.
Laporan KDRT terhadap pegawai BNN ini sejatinya bukan pertama kali dilayangkan oleh YA.
YA telah melaporkan AF ke Polres Metro Bekasi Kota pada Agustus 2021 atas kasus dugaan serupa.
Namun, laporan KDRT itu terhenti karena YA berdamai dengan AF.
Setelah rujuk, YA ternyata tetap mendapatkan KDRT.
Pada April 2023, YA melanjutkan laporannya karena sikap dan perilaku suaminya tidak berubah.
Kini, laporan atas dugaan KDRT pun dilayangkan untuk ketiga kalinya.
Ditetapkan Tersangka
Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF sebagai tersangka kasus KDRT terhadap YA pada Selasa (2/1/2024).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Beredar-video-dugaan-aksi-KDRT-dilakukan-oknum-anggota-BNN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.