Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Utang Pemkab Bone

Janji DPRD Bone ke Kontraktor

Bahkan, Andi Idris Rahman akan perintahkan Sekretaris Dewan, agar segera memanggil para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Ghifar
Anggota DPRD dan Pemda Bone terima aspirasi puluhan kontraktor di Kantor DPRD Bone, Rabu (3/1/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Anggota DPRD Bone, berkomitmen mengawal aspirasi Asosiasi Kontraktor Bone (AKB) terkait utang Pemkab Bone

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bone Andi Idris Rahman, dihadapan puluhan massa AKB di Kantor DPRD Bone, Rabu (3/1/2024). 

"Saya berkomitmen untuk mengawal dan mempercepat penyelesaian persyaratan pencairan anggaran proyek fisik para kontraktor," katanya 

Bahkan, Andi Idris Rahman akan perintahkan Sekretaris Dewan, agar segera memanggil para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Termasuk perbankan, untuk melakukan rapat kerja gabungan dalam menyikapi hal ini. 

Tak sampai disitu, Andi Idris Rahman menyampaikan tidak ada alasan bagi Pemda untuk tidak membayar hak yang seharusnya diterima kontraktor. 

"Proyek yang sudah punya kontrak berarti ada anggarannya," ujarnya 

"Jadi kalau Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diproses, tidak ada alasan tidak dibayar, saya meminta ini kepada Pemda agar diselesaikan," Kata dia 

Demikian, puluhan kontraktor mempertanyakan, alasan Pemerintah setempat yang dinilai belum menjalankan kewajibannya. 

Yaitu melunasi utang atas pekerjaan fisik yang telah diselesaikan. 

Kemudian, Ketua AKB Eko Wahyudi menyesali terkait kejadian ini. 

Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan kami bukanlah persoalan pribadi, ini merupakan persoalan untuk menyambung hidup kami. 

"Iya terutama untuk tukang dan buruh yang belum dibayar terkait persoalan ini," bebernya 

Eko Wahyudi juga berharap, menanggapi permasalahan ini, kiranya DPRD Bone memanggil pihak OPD. 

"Iya kami harap anggota DPRD Bone memanggil OPD terkait, agar pencairan dana secepatnya diproses," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved