Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Penjelasan Buya Yahya Hukum Pejamkan Mata saat Sholat

Saat mengerjakan ibadah shalat fardhu maupun sunnah, umat muslim juga dituntut untuk menunaikannya secara khusyuk.

Editor: Sudirman
YouTube Al-Bahjah TV
Pendakwah Buya Yahya mengurai hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bagaimana hukum memejamkan mata saat sholat?

Banyak jamaah memilih memejamkan mata saat melaksanakan sholat.

Salah satu alasan menutup mata karena ingin sholatnya lebih khusuk.

Saat mengerjakan ibadah shalat fardhu maupun sunnah, umat Muslim juga dituntut untuk menunaikannya secara khusyuk.

Baca juga: Nasehat Buya Yahya Bagi Muslim Suka Tinggalkan Sholat, Adakah Peluang Masuk Surga?

Bisa mengerjakan shalat secara khusyuk juga menjadi tanda keimanan seseorang, sebagaimana Firman Allah dalam surah Al Quran Surah Ali Imran berikut ini.

قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ

Akan tetapi, dalam praktiknya, mengerjakan shalat secara khusyuk tidaklah mudah.

Apalagi jika pelaksananya sedang didera berbagai masalah atau memiliki banyak pikiran.

Sehingga, memejam mata menjadi solusi bagi mereka yang punya kebiasaan ini, karena dinilai mampu menghadirkan kekhusyukan dalam shalat.

Tapi pertanyaannya, apa boleh hal itu dilakukan dan bagaimana dengan hukumnya ?

Soal ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang ditayangkan di YouTube Al Bahjah TV pada September 2020 lalu.

Untuk mengetahui bagaimana penjelasan Buya Yahya, simak selengkapnya dalam artikel ini.

Makna khusyuk saat shalat

Seperti dijelaskan oleh Buya Yahya, sebelum membahas mengenai hukum pejam mata saat sholat, yang harus dipahami terlebih dahulu ialah makna khusyuk yang sebenarnya.

"Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Khusyuk disini tidak ada urusannya dengan mata," tegas Buya Yahya seperti dikutip dari video berjudul Hukum Sholat Sambil Menutup Mata - Buya Yahya Menjawab.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved