Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kaleidoskop 2023

Penipuan Online Dominasi Kasus Kejahatan di Soppeng Pada 2023

Data tersebut berdasarkan laporan tahunan Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng tahun 2023.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Alfian
TRIBUN TIMUR
Polres Soppeng saat menggelar Press Release akhir Tahun di Mapolres Soppeng, Sabtu (30/12/23) 

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menerima laporan  sebanyak 340 tindak pidana sepanjang Tahun 2023.

Data tersebut berdasarkan laporan tahunan Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng tahun 2023 di bawah pimpinan IPTU Ridwan melalui arahan Kapolres, AKBP Muhammad Yusuf Usman.

Dengan presentase CT/CC sebesar 104,11 persen.

Dimana kasus tindak pidana mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 yakni 270 laporan.

"Dalam setahun kami menerima laporan sebanyak 340 dan 354 telah diselesaikan," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (30/12/23).

Dari jumlah tersebut, Iptu Ridwan menjelaskan didominasi perkara pidana penipuan online dan pencurian.

"Untuk penipuan online kami terima sebanyak 37 laporan dan 25 telah diselesaikan. Sedangkan pencurian ada 32 laporan dan selesai sebanyak 23," jelasnya.

Adapun kasus lain yang ditangani Satreskrim Polres Soppeng di Tahun 2023 seperti Pencurian Berat (Curat) 15 kasus diselesaikan, Curanmor 5 kasus, perbuatan cabut 18 kasus dan pembunuhan 2 kasus.

Dan kasus kriminal paling rendah sepanjang Tahun 2023 yakni pemerkosaan, satu kasus diselesaikan.

Olehnya itu, memasuki Tahun 2024 Kapolres Soppeng, AKBP Muhammad Yusuf melalui Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan berkomitmen akan menyelesaikan beberapa kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.

"Beberapa masih dalam tahap penyelidikan, dan Insya Allah dengan sinergi dan bantuan Masyarakat serta jajaran Polres Soppeng, Tahun 2024 akan bekerja semaksimal mungkin demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Bumi Latemmamala," tandasnya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved