PLN Janji Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Periode Januari-Maret 2024
PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk menjaga tarif listrik tidak mengalami perubahan atau tetap pada periode Januari sampi Maret 2024.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar baik di akhir tahun 2023 datang dari PT PLN (Persero).
PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk menjaga tarif listrik tidak mengalami perubahan atau tetap pada periode Januari sampi Maret 2024.
Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu, dalam keterangan resminya, Sabtu (30/12/2023).
Jisman menyebut, kebijakan ini berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.
Meskipun dalam tantangan perekonomian global dan harga komoditas yang fluktuatif, PLN terus mengoptimalkan kinerja operasional yang efisien sehingga tetap menghadirkan listrik yang andal untuk seluruh masyarakat.
Jisman mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi.
"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," kata Jisman.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, saat ini PLN terus melakukan pembangunan infrastruktur kelistrikan berupa jaringan transmisi dan jaringan distribusi sehingga seluruh masyarakat di Indonesia mampu merasakan listrik yang prima.
Dengan adanya ketetapan tarif listrik tetap, Darmawan berharap mampu mendorong daya saing sektor industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. PLN berkomitmen akan terus memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal.
"Kami terus melakukan efisiensi di segala lini. Kami melakukan digitalisasi di seluruh komponen kelistrikan kami sehingga seluruh operasional bisa berjalan optimal,” jelasnya.
“Hal ini menjadi modal utama kami untuk memberikan pasokan listrik andal sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi," sambung Darmawan.
Penyesuaian Tiap 3 Bulan
Diketahui, penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) dilakukan setiap 3 bulan dengan memperhitungkan peningkatan atau penurunan empat faktor.
Yaitu nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/atau harga batubara acuan.
Curi Motor Pelajar, Pria Asal Makassar Ditembak Polisi di Bulukumba |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Bebaskan Lahan 4,3 Hektare di Sudiang Usai Dikuasai Oknum |
![]() |
---|
PBB Bone Tak Jadi di 2025, Tapi Bisa ‘Naik Pelan-Pelan’ Tahun Depan |
![]() |
---|
54 Demonstran Ditangkap, LBH Makassar Kritik Kekerasan Aparat di Bone |
![]() |
---|
Aset Perbankan Syariah di Sulsel Melesat, Bagaimana Dampaknya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.