Pencuri Brankas di Bone
Pencuri Brankas Ninja Xpress di Bone Ternyata Eks Karyawan
BS yang telah mengetahui kondisi kantor berhasil masuk ke kantor Ninja Xpress melalui pintu depan.
Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Pencuri brankas Ninja Xpress di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.
Pelaku inisial BS (21) ternyata eks karyawan Ninja Xpress.
BS mencuri brankas berisi uang puluhan juta.
"Iya pelaku membawa satu unit brankas milik Ninja Express yang berisikan uang tunai Rp 38 juta," kata Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada Tribun-Timur.com, Jumat (29/12/2023).
Pencurian terjadi pada 27 Desember 2023 di Kantor Ninja Express, Jl Durian, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone.
BS yang telah mengetahui kondisi kantor berhasil masuk ke kantor Ninja Xpress melalui pintu depan.
BS menggunakan kunci yang tersimpan di bawah galon bekas untuk membuka pintu.
Setelah masuk, BS menuju ruang tengah tempat brankas tersimpan.
Ia lantas membawa kabur brankas tersebut menggunakan keranjang berwarna merah dan ditutupi sampah.
Namun, usahanya tersebut kepergok oleh warga sekitar.
Barang bukti pelaku, berupa satu unit brankas ditinggalkan di jalan.
Baca juga: Pencuri Brankas Uang di Bone Kabur Dipergoki Warga, Hasil Curian Ditinggal di Jalanan
Tak berselang lama, polisi yang dipimpin Kanit Sat Reskrim Polres Bone Aiptu Tahir menangkap BS pukul 17.30 Wita, tanpa perlawanan.
BS diamankan di Kost Mallise, Jl MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tenete Riattang Barat.
Saat ini BS bersama barang bukti berada di Polres Bone.
Dari keterangan pelapor, Kepala Cabang Kantor Ninja Xpress Alfiawan mengatakan kerugian yang dialami saat ini sebesar Rp 40 juta.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.