Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ALSA LC Unhas Gelar Legal Advocation di Gowa

Melalui tegal Research and Counseling Department, ALVO dirancang untuk menjadi wadah untuk mengkaji dan mendiskusikan masalah hukum di masyarakat.

ALSA LC Unhas
Asian Law Students’ Association Local Chapter Universitas Hasanuddin (ALSA LC Unhas) menggelar Legal Advocation (ALVO) di Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 30, Bontokamase Kabupaten Gowa. 

TRIBUN-GOWA.COM - Asian Law Students’ Association Local Chapter Universitas Hasanuddin (ALSA LC Unhas) menggelar Legal Advocation (ALVO) di Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 30, Bontokamase, Kabupaten Gowa.

Melalui tegal Research and Counseling Department (JRCD), ALVO dirancang untuk menjadi wadah untuk mengkaji dan mendiskusikan masalah hukum di masyarakat.

Hal tersebut untuk digunakan sebagai materi laporan penelitian dan sebagai landasan untuk melaksanakan.

Penanggungjawab, ALSA ALVO, Nazal Amim Firdaus mengatakan advokasi sebagai upaya memberikan bantuan konseling kepada masyarakat umum.

Kepesertaan program PBI JKN di Sulawesi Selatan mencapai 96,1 persen.

Namun, beberapa masyarakat belum tersentuh oleh program. Terutama pada masyarakat buruh, petani, dan nelayan yang belum mendapatkan bantuan kesehatan.

Di Gowa, meskipun telah mencapai 99,5 persen, sekitar 7.000 masyarakat masih belum menerima manfaat dari program tersebut.

Sementara kesadaran pendaftaran di masyarakat perlu ditingkatkan.

Hal tersebut melatarbelakangi pelaksanaan ALVO.

"Kegiatan ini mengusung tema Proliferast Kebermanfaatan Program Bantuan iuran (PRI) KIS Untuk Mencapai Kesejahteraan Masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima, Jumat (29/12/2023)

Dia menyebut, tahun ini, output dari ALVO adalah terdaftarnya masyarakat Kelurahan Bonto-Bontoa Kabupaten Gowa didata rerpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Sehingga masyarakat kurang mampu dapat menjadi peserta PBI JKN ALVO.

Kegiatan ini telah dilaksanakan selama dua hari dengan konsep Pre-Event dan Main Event bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Gowa, BPJS Kabupaten Gowa, dan juga Pemerintah Kabupaten Gowa.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari tanggal 17 November 2023 untuk Pre-Event dan 19 November 2023 untuk Main Event di Kantor Kecamatan Somba Opu.

Sedangkan untuk Main Even dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bonto-Bontoa.

Pre-Event dibuka secara resmi oleh Camat Somba Opa, Agus Salim,

Kemudian dilanjutkan penyuluhan terkait PRI JKN oleh Pak Muhammad Ali, selaku Kepala Bidang Fakir Pemiskinan Dinas Sosial Kabupaten Gowa kepada sasaran advokasi.

Serta menghimpun data masyarakat yang layak menjadi peserta PBI JKN.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Bontoa-Bontoa.

Pada Main Event ALVO 2023 dimulai dengan pembukaan dan dilanjutkan penyuluhan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gowa, dr. Fika Wiryawati Wirawan.

Kepala Bidang Fakir Pemiskinan Dinas Sosial Kabupaten Gowa Muhammad Ali yang menyuluhkan tentang pentingnya jaminan kesehatan.

Dia juga menjelaskan secara detail kepada masyarakat mengapa mereka harus memiliki jaminan kesehatan dan bagi mereka yang tidak mampu memiliki hak untuk jaminan kesehatan dibayarkan dengan cara mendaftarkan dirinya sebagai peserta PBI.

Seusia penyuluhan, dibuka kembali pendataan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta PBI.

Di sesi akhir ditutupi dengan penyerahan sertifikat secara langsung kepada pemateri Penyuluhan Hukum. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved