Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kaleidoskop 2023

Kejari Makassar Selamatkan Kerugian Negara Rp7,7 Miliar Sepanjang 2023

Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari memaparkan langsung capaian itu dalam rilis akhir tahun di kantornya, Kamis (28/12/2023)

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN TIMUR
Kejari Makassar rilis capaian sepanjang 2023, Kamis (28/12/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sepanjang 2023, Kejaksaan Negeri Makassar berhasil mengungkap sejumlah kasus yang ditangani.

Mulai kasus, Pidana umum (Pidum), Pidana khusus (Pidsus) hingga Perdata dan tata usaha negara (Datun).

Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari memaparkan langsung capaian itu dalam rilis akhir tahun di kantornya, Kamis (28/12/2023)

Dalam penanganan tindak pidana umum, Kejari Makassar, menangani 3307 perkara tahap pra penuntutan, 1457 perkara tahap penuntutan, 2060 tahap eksekusi dan 17 perkara lewat jalur Restorative Justice.

Pidana khusus, dua masuk penyelidikan, 10 penyidikan, 22 penuntutan dan 21 eksekusi.

Total penyelamatan kerugian keuangan negara oleh Pidsus Kejari Makassar sebesar Rp 7,7 milliar lebih.

Untuk capaian Datun, ada empat perdata dan TUN yang ditangani, 25 pelayan hukum, delapan pertimbangan hukum dan penyelamatan dan pemulihan kerugian negara Rp 1,3 milliar lebih.

Selain itu di bidang Datun juga melakukan tindakan hukum lain sebanyak tiga perkara, non litigasi sebanyak 99 dan delapan MoU.

Khusus di bidang Intelejen, Tim Intelijen Kejari Makassar berhasil menangkap tujuh buronan atau DPO sepanjang tahun ini.

Sementara, dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari Makassar menunjukkan tren positif dengan melampaui target yang ditentukan.

Di mana, PNBP Kejari Makassar mencapai Rp 10,5 milliar dari target PNBP sebesar Rp 4,6 Milliar.

Capaian PNBP tahun ini meningkat dibandingkan 2022 lalu, yaitu Rp 4,6 Milliar dari target Rp 6,7 milliar.

"Kemudian untuk PB3R (Pengolahan Barang Bukti dan Barang Rampasan), ini ada 3 kegiatan, yaitu pemeliharaan barang bukti, pemeliharaan, pemusnahan barang bukti dan lelang barang rampasan," kata Andi Sundari.

Untuk pemeliharaan barang bukti lanjut Andi Sundari, terealisasi dari Anggaran yang ada sebesar Rp 36 juta.

"Kemudian, untuk pemusnahan barang bukti tiga kali kegiatan dilaksanakan di kantor cabang untuk narkotika," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved