Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Fakta Kontrak Andy Harjito di PSM Makassar Lebih Tinggi Dibanding Borneo FC, Nominalnya?

Andy Harjito didatangkan ke PSM Makassar di awal musim 2023/2024 dengan status pinjaman.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
YouTube Panpel Nobar
Pemain PSM Makassar Andy Harjito di YouTube Panpel Nobar, Senin (25/12/2023) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Andy Harjito pemain yang didatangkan dari Borneo Fc ke PSM Makassar musim ini.

Ternyata kepindahan itu mempunyai fakta yang menarik terkait kontrak.

Andy Harjito didatangkan ke PSM Makassar di awal musim 2023/2024.

Dia ditempatkan sebagai penyerang atau pemain di belakang penyerang.

Harjito mengawali karier profesionalnya bersama Borneo FC.

Bersama tim asal Kalimantan Timur itu, Harjito cukup potensial dan sempat mencicipi seragam Timnas.

Kemudian setelah satu setengah musim bersama Borneo FC, PSM Makassar berminat mendatangkan penyerang muda asal Kabupaten Kudus ini.

Singkat cerita, segala administrasi diatur sampai Andy Harjito sepakat bergabung dengan Laskar Pinisi.

Andy Harjito mengungkapkan bahwa nilai kontraknya di PSM Makassar lebih tinggi dari Borneo FC.

Saat di Borneo FC, gaji Harjito dikisaran Rp 4 juta sampai Rp 6 juta.

“Selama peminjaman dua tahun ini kontrak saya ikutnya PSM sudah diatur semua sama Bejo (agen). Semua nominal saya sudah ikut PSM semua dan Alhamdulillah lebih tinggi di PSM,” kata Andy Harjito di YouTube Panpel Nobar, Senin (25/12/2023) lalu.

Tentunya ini menjadi satu fakta yang menarik.

Karena PSM Makassar baru saja diterpa isu tak sedap soal gaji pemain.

Baca juga: Pemain PSM Makassar Diwajibkan Jaga Kondisi Meski Jeda Kompetisi Liga 1 Indonesia

Namun pengakuan Andy Harjito ini menjadi bukti manajemen PSM Makassar memberikan hak yang sepadan kepada pemain.

Kemudian pemain 21 tahun ini mempunyai perjalanan yang panjang bisa sampai dan bermain dengan tim juara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved