Sekda Maros Klaim Banyak Anggota Bawaslu Langgar Kode Etik, Kok Bisa?
Pelanggaran yang dimaksud berupa memfasilitasi kegiatan yang tidak berhubungan dengan pemilu.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin menyebut saat ini banyak anggota Bawaslu yang melanggar kode etik.
Hal ini disampaikan saat membuka rapat koordinasi stakeholder dalam rangka penyelenggaraan pemilu 2024 Bawaslu Maros di Hotel Aryaduta Makassar, Jumat (22/12/2023).
“Banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu itu sendiri,” katanya.
Pelanggaran yang dimaksud berupa memfasilitasi kegiatan yang tidak berhubungan dengan pemilu.
“Ini akan menjadi contoh bagi penyelenggara pemilu yang lain merasa Pemilu tidak adil,” ujarnya.
Ia mengatakan hingga saat ini pelanggaran pemilu belum ditemukan di Maros.
“Mudah-mudahan tidak terjadi hal yang seperti itu. Kalau penyelenggara pemilu tidak menjaga integritasnya bagaiamana dia mau mengawal pemilu,” imbuhnya.
Hal itu bertujuan agar hasil demokrasi bisa menghasilkan hasil yang lebih baik.
“Ini adalah pesta demokrasi yang sangat besar, agar hasilnya bisa lebih baik,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan saat ini penyelenggara pemilu banyak diragukan integritasnya.
“Banyak bermain dengan aktor politik,” ucapnya.
Mantan wartawan itu menyebut hal itu dikarenakan relasi yang tidak terkontrol.
“Kita harapkan kinerja penyelenggara pemilu bisa lebih baik,”. tuturnya.
Tak hanya itu ia juga berharap Maros bisa menjadi kabupaten terbaik dalam penyelenggaran pemilu.
Beberapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini seperti di Surabaya, ketua bawaslunya diberhentikan lantaran terbukti bersalah dalam transaksi uang saat proses seleksi Anggota Panwaslu Kecamatan Sukolilo.
Kemudian di Medan, anggota bawaslu peras caleg dan terancam dipecat.(*)
Belanja Daerah Maros 2026 Diproyeksikan Capai Rp1,68 Triliun, Pendapatan Rp1,58 Triliun |
![]() |
---|
Maros Gunakan Skema Inpres Jalan Daerah untuk Biayai Proyek Infrastruktur |
![]() |
---|
71 Ribu Objek Pajak di Maros Digratiskan, Nilai Tembus Rp1,4 Miliar |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 RI, PT Semen Bosowa Maros Gelar FAST 2025 |
![]() |
---|
Bupati Maros Ajak Pramuka Tangkal Narkoba dan Bullying di Era Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.