Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Sertifikat Karebosi Sukses Dikantongi, Pemkot Sasar Alas Hak Lorong Wisata dan Pulau

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil mengentongi Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Penyerahan sertifikat HPL Karebosi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Makassar Muh Syukur kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto di kediamannya, Jl Amirullah, Kamis (21/12/2023).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil mengentongi Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi. 

Sertifikat diserahkan Kepala Kantor Wilayah BPN Makassar Muh Syukur kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto di kediamannya, Jl Amirullah, Kamis (21/12/2023). 

Kepala dinas pertanahan, kepala Bappeda, kepala dinas tata ruang, hingga kepala dinas pariwisata turut hadir dalam penyerahan sertifikat ini. 

Danny pun memamerkan sertifikat tersebut kepada awak media, katanya ini salah satu pencapaian yang luar biasa setelah 44 tahun lebih tak memiliki alas hak. 

Usai mengantongi sertifikat, Pemkot Makassar selanjutnya akan merevisi seluruh kerjasama lahan di Karebosi. 

Utamanya dengan pengelola Karebosi Link, PT Tosan Permai Lestari. 

Seharusnya, seluruh perjanjian kerja sama menguntungkan Pemkot Makassar sebagai pemilik aset. 

"Ke depan kita akan revisi kerja sama kita dengan PT Tosan. Ini kan juga konsen dari BPK," jelasnya.

Setelah Karebosi, masih banyak aset-aset Pemkot yang perlu diselamatkan. 

Kata Danny Pomanto, tahun 2024 mendatang, Pemkot bekerjasama dengan BPN untuk mensertifikatkan 5 ribu lorong wisata. 

Selain itu, aset pemerintah berupa pulau-pulau juga patut jadi perhatian. 

Karenanya, untuk menghindari adanya klaim mafia, Pemkot Makassar akan  menerbitkan sertifikat di wilayah kepulauan.  

"Pertama lorong wisata, kedua pulau-pulau. Pulau juga terancam bisa dikuasai orang," jelasnya. 

Klaim tanah oleh oknum yang mengatasnamakan ahli waris marak terjadi, itu tidak menutup kemungkinan juga terjadi di wilayah kepulauan. 

Menurutnya, ini menjadi upaya trategis kota dalam menjalankan kerjasama dengan beragam pihak. 

"Kita perlu di Pariwisata dan kecamatan itu diurus karena pulau itu milik negara," jelasnya.

Kepala Dinas Periwisara Makassar, Muhammad Roem mengatakan, adanya legalitas kepulauan akan menguntungkan kota Makassar.

Apalagi untuk investasi pariwisata.

"Pasti ini akan memudahkan investor untuk peningkatan investasi di kepulauan. Pastinya para investor mau menemui lahan yang kepemilikannya jelas," ujar Roem.

Roem mengatakan selama ini investasi kepulauan juga cukup tertahan pada alas gak. 

Sehingga lahirnya sertifikat akan mempermudah masuknya investasi. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved