Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Menangkan 9 Gugatan Mafia Tanah Sepanjang 2023, Nilai Aset Rp100 Miliar

Tim Kuasa Hukum Pemkot Makassar Fanny Angrainy mengatakan, aset-aset tersebut antara lain SD Laikang Makassar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Siti Aminah/Tribun-Timur.com
Konferensi Pers Bunga Rampai Refleksi Kinerja Bagian Hukum Pemkot Makassar di Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Mamajang, Kamis (21/12/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar merilis perkara yang berhasil dimenangkan sepanjang 2023.

Tercatat ada sembilan perkara yang berhasil dikawal dengan total nilai aset yang diamankan sebesar Rp100 miliar.

Tim Kuasa Hukum Pemkot Makassar Fanny Angrainy mengatakan, aset-aset tersebut antara lain SD Laikang Makassar.

"SD Laikang digugat oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris berdasarkan pada rincik, padahal itu sudah diduduki sejak 1985 oleh Pemkot Makassar, nilai aset di sana capai Rp26 miliar," ungkap Fanny saat konferensi pers Bunga Rampai Refleksi Kinerja Bagian Hukum Pemkot Makassar di Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Mamajang, Kamis (21/12/2023).

Selanjutnya, Kantor Lurah Pannampu-SD Cambayya I,II,III.

Nilai aset masing-masing Rp118 juta untuk Kantor Lurah Pannampu, dan 1,025 miliar nilai aset SD Cambaya I, II, dan III.

Selanjutnya tanah eks Gmente di Jl Manggis, Kelurahan Losari Kecamatan Ujung Pandang.

Kamudian Lapangan Antang yang juga polemiknya sempat viral di jagad maya.

Lalu tanah dan bangunan ruko Bandung Gorden di dekat Pasar Sentral Makassar dengan nilai aset Rp23 miliar.

"Lapangan Antang paling menguras tenaga, tapi kita sudah bisa menangkan nilainya Rp3,3 miliar, " sebutnya.

Selain itu, ada juga tanah seluas 622 m2 di Jl Lembeh Kelurahan Melayu Baru, Kecamatan Wajo.

Lalu aset rumah dinas kesehatan, pemutusan sepihak pengelolaan Pasar Butung, dan lahan Pemkot yang terletak di Kelurahan Romang Polong, Samata Gowa.

"Sejarah tanah ini kenapa ada di Gowa karena pemkot dulu membeli dari masyarakat di sekitarnya setelah dibeli iti diberikan ke masyarakat untuk dimanfaatkan, sekarang sudah kosong nilai aset Rp23 M," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar Daniati menyampaikan, total ada 17 objek perkara yang berlangsung tahun ini.

Sembilan diantaranya sudah inkrah dan dimenangkan Pemkot, sementara delapan lebihnya masih berproses.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved