IKA Ilmu Hadis UINAM Resmi Terbentuk, Radhie Munadi Jadi Ketua
Pertemuan tersebut menjadi wadah diskusi penting untuk membahas pembentukan IKA Ilmu Hadis.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Ilmu Hadis Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) akhirnya terbentuk.
Itu setelah adanya pimpinan Program Studi (Prodi) Ilmu Hadis UINAM bersama dengan sejumlah alumni Ilmu Hadis di ruangan Prodi Ilmu Hadis, Kamis (21/12/223).
Pertemuan tersebut menjadi wadah diskusi penting untuk membahas pembentukan IKA Ilmu Hadis.
Hadir Kaprodi Ilmu Hadis periode 2015-2019 Prof Muhsin, dan Kaprodi periode 2019-2023 A Muh Ali Amiruddin.
Dalam suasana penuh semangat, rapat berhasil mencapai kesepakatan untuk mendirikan IKA Ilmu Hadis.
Formatur terpilih IKA Ilmu Hadiis Periode 2023-2027 yakni Ketua Radhie Munadi, Sekretaris Muhammad Asriady, Bendahara Fikri Haekal Amdar.
Sementara Wakil Ketua Muhammad Irfan, Wakil Sekretaris Mujadid Sigit Aliah, dan Wakil Bendahara Ansharullah Arifuddin.
Ketua IKA Ilmu Hadis terpilih Radhie menhatakan, dengan terbentuknya kepengurusan ini dapat menjadi wadah yang mempererat jalinan silaturahmi antara alumni Ilmu Hadis UINAM.
“Ini juga untuk mendukung pengembangan dan prestasi Prodi ke depannya,” katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/12/2023).
Ia menuebut, bahwa dalam waktu dekat bakal dilaksanaka. pelantikan dan rapat kerja, sehingga program program segera berjalan.
“Akan diagendakan beberapa pelatihan sofskill, pelatihan wirausaha berbasis digital, pelatihan CAT untuk membekali para alumni dalam berkiprah di dunia kerja sesuai kemampuan masing-masing,” tambah Dosen Ilmu Hadis UINAM tersebut.
Calon Ketua ILUNI UI Bukan Berasal dari Latar Politisi, dari Pengacara, Akademisi hingga Dokter |
![]() |
---|
Pakar Hukum UINAM dan Direktur LBH Makassar: Bendera One Piece Disandingkan Merah Putih Bukan Pidana |
![]() |
---|
Cerita Ibu Mubin, Honorer UINAM Terdakwa Kasus Uang Palsu: Baik Sekali Anak Ini |
![]() |
---|
Kendalikan Peredaran Uang Palsu, Mubin Eks Staf Honorer UINAM Dituntut 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kolaborasi Mahasiswa dan Warga, KKN UINAM Siap Jalankan Proker di Kelurahan Malino |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.