Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahanan Kabur

Detik-detik Bintang Tahanan Kabur Jelang Sidang, Kelabuhi Mahasiswa KKN yang Awasi di Toilet

Bintang Mahesa Supriyadi dengan lugas menceritakan detik-detik, dirinya berhasil lolos dari pantauan petugas kejaksaan dan polisi..

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba/Tribun Timur
Bintang Mahesa Supriyadi (20) dengan tangan terborgol saat diamankan  kembali Tim Kejaksaan dan polisi, Rabu (20/12/2023) malam.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bintang Mahesa Supriyadi (20) terdakwa kasus ITE yang kabur jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Makassar, kembali ditangkap Tim Kejaksaan dan polisi, Rabu (20/12/2023) malam.

Di hadapan petugas Kejari Makassar, Bintang dengan kondisi tangan terborgol mengakui perbuatannya.

Ia dengan lugas menceritakan detik-detik, dirinya berhasil lolos dari pantauan petugas kejaksaan dan polisi.

"Tadi itu, mau sidang (pukul 12.50 Wita). Terus saya izin ke WC (toilet), karena kebetulan lagi kosong (pengawasan) jadi saya manfaatkan waktu," kata Bintang.

Setelah di toilet, Bintang yang mengaku hanya diawasi mahasiswa KKN yang lengah pun kabur.

"Saya lari ke depan (pengadilan) lalu jalan kaki sampai ke Pelabuhan (Soekarno-Hatta)," bebernya.

Setelah tiba di depan Pelabuhan, Bintang mengaku mendapati warga yang nongkrong.

Salah satunya adalah pengemudi becak motor (bentor).

"Saya tanyalah itu pabentor, bilang daeng bisa kita antar saya ke jalan poros Malino? Dia (pengemudi bentor) bilang bisa," ungkapnya.

Baca juga: 4 Jam, Polisi Kembali Tangkap Bintang Tahanan Kasus ITE Kabur Jelang Sidang, Sembunyi di Rumah Pacar

Rumah yang dituju di Jl Poros Malino Kabupaten Gowa, adalah rumah sang kekasih bernama Vebi.

"Sampainya di rumahnya Vebi, saya tanyami bilang berapa? Daeng bilang Rp 130 jadi saya bayar mi pakai uangnya Vebi," terang Bintang.

Di rumah sang kekasih, Bintang mengaku disuguhi makanan dan mandi.

Empat jam berselang, sekitar pukul 18.00 Tim Intel Kejari Makassar dan Jatanras Polrestabes Makassar tiba menangkap Bintang.

Setelah tertangkap, lulusan SMA ini, mengaku sangat menyesali perbuatannya.

"Menyesal," ucapnya dengan wajah tertunduk.

Kajari Makassar, Andi Sundari, mengatakan, ada total lima petugas yang mengawal Bintang jelang sidang.

Tiga petugas dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan dua personel Polrestabes Makassar.

"Tiga dari jaksa dan dua dari polisi. Tapi kan, waktu menunggu sidang itu Jaksanya juga ada ikuti sidang perkara lain," kata Sundari.

Ia pun mengaku akan mengevaluasi pengawalan terdakwa dalam persidangan kedepannya.

Ditangkap 

Bintang ditangkap di rumah pacarnya bernama Devi, di Jl Poros Malino, Kabupaten Gowa, jelang adzan Maghrib berkumandang.

Penangkapan Bintang dilakukan oleh Tim Intel Kejari Makassar dibantu Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Pantauan di kantor Kejari, Bintang tiba menumpangi mobil Innova hitam dengan pengawalan petugas Kejari dan Polrestabes Makassar.

Bintang yang mengenakan kaos oblong putih dan jeans biru, tiba dengan kondisi tangan terborgol ke belakang.

"Ditangkap di rumah kekasihnya atas nama Vebi di Jl Poros Malino Kabupaten Gowa, sekitar pukul 18.00 Wita," kata Kajari Makassar Andi Sundari.

Kini Bintang pun akan kembali dijebloskan ke Rutan untuk mengikuti proses sidang putusan yang sebelumnya sempat tertunda.

Diketahui Bintang sebelumnya telah telah menjalani sidang tuntutan dengan tuntutan JPU 2 tahun kurungan penjara.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," tuturnya.

Dijemput Motor

Bintang Mahesa Supriyadi (20) terdakwa kasus ITE kabur saat hendak sidang di Pengadilan Negeri Makassar.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari saat ditemui di halaman BNNP Sulsel, Jl Manunggal, Makassar, Rabu (20/12/2023) sore.

"Sudah terdeteksi bagaimana dia melarikan diri, ada motor yang menjemput dia sehingga itu yang dikejar sekarang," kata Andi Sundari.

Selain itu, ponsel yang dihubungi pelaku telah dideteksi.

"Sekarang sementara dikomunikasikan pihak-pihak yang dia telepon sebelum melarikan diri dari pengadilan," ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Andi Sundari, pihaknya pun terus mencari keberadaan tahanan tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan dikabarkan kabur saat hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (20/12/2023) siang.

Ia merupakan tersangka kasus pengungkapan Polda Sulsel.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari yang ditemui di pekarangan kantor BNNP Sulsel, membenarkan peristiwa itu.

Menurut Andi Sundari, pihaknya mengaku sementara melakukan pencarian terhadap tahanan itu.

"Upayanya sementara dicari oleh Kasi Intel. Semua tim diturunkan untuk mencari," kata Andi Sundari.

Tahanan kabur itu, kata Andi Sundari merupakan tahanan limpahan dari Polda Sulsel.

"Itu kasus ITE penyidikan polda, jadi yang menyidangkan jaksa dari Kejati," ujarnya.

Belum diketahui pasti kronologi kaburnya tahanan kasus ITE itu.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved