Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kaleidoskop 2023

BNNP Sulsel Musnahkan Sabu 7,9 kg, Ganja 13 kg, 293 Butir Ekstasi 334 g Sintentis Senilai Rp13,5 M

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, memusnahkan barang bukti narkotika yang diungkap sepanjang 2023..

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba Tribun Timur
Suasana Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan sepanjang 2023 oleh BNNP Sulsel di kantornya Jl Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (20/12/2023) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, memusnahkan barang bukti narkotika diungkap di sepanjang 2023.

Pemusnahan menggunakan mesin incinerator mobil di halaman belakang kantor BNNP Sulsel Jl Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabun (20/12/2023) sore.

Pemusnahan itu, dipimpin Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto, bersama Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH Patoppoi perwakilan Kodam XIV Hasanuddin, BIN Sulsel dan Kejati Sulsel.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti lebih dulu diperiksa kandungannya oleh Tim Labfor.

Setelah dipastikan kandungan narkotikanya, pemusnahan pun dilakukan.

"Sore ini kita musnahkan kurang lebih 13 kilogram ganja, sekitar 8.000 gram sabu dan beberapa jenis ekstasi," ujar Brigjen Pol Guruh.

"Jika dirupiahkan itu sekitar Rp 13,5 milliar. Kalau dilihat harga sabu harganya itu Rp 1,6 juta per gram," sambungnya.

Selain pengungkapan, BNNP Sulsel kata Guruh juga intens melakukan langkah-langkah pencegahan.

"Sampai dengan Tahun 2023, telah dicanangkan Desa Bersinar sebanyak 7 lokasi" sebutnya.

Desa yang telah di SK kan  bupati dan wali kota itu, berada di Makassar satu kelurahan, Kabupaten Gowa satu desa.

Kabupaten Bone satu desa dan satu kelurahan, Kota Palopo dua kelurahan dan Kabupaten Tana Toraja dua desa.

"BNNP telah melakukan sosialisasi atau penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba dengan jumlah sebaran sebanyak 476.584 orang," bebernya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan itu, terdiri dari 7.925,942 gram shabu, 13.172 gram ganja, 293 butir Ekstasi dan 334 gram Sintentis.

Empat jenis barang haram itu disita dari hasil pengungkapan 29 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan 47 berkas perkara sepanjang 2023 ini

Yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 sebanyak 22 berkas, sementara 25 berkas saat ini masih dalam proses penyelidikan BNNP Sulsel.

Total tersangka yang berhasil ditangkap sepanjang tahun ini sebanyak 47 orang. Dua diantaranya adalah perempuan.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved