Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditangkap KPK Jelang Ulang Tahun, Kado Pahit

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin (18/12/2023).

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin (18/12/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin (18/12/2023).

Dia ditangkap di Ternate, Maluku Utara.

Di Jakarta, pada hari yang sama, petugas KPK juga menangkap beberapa orang lainnya.

Total ada 15 orang ditangkap, termasuk Abdul Gani Kasuba.

"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, mereka ditangkap terkait dengan dugaan jual beli jabatan.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Nurul Ghufron.

KPK masih memeriksa ke-15 orang tersebut dan belum mengumumkan hasil pemeriksaan.

Abdul Gani Kasuba ditangkap selang 4 hari jelang ulang tahunnya ke-72.

Berdasarkan data dirinya, dia diketahui lahir pada 21 Desember 1951 atau 71 tahun lalu.

Dia sudah 2 periode menjabat Gubernur Maluku Utara (2014-2019 dan 2019-2024).

Sebelumnya, dia menjabat Wakil Gubernur Maluku Utara.

Mantan politisi PKS itu juga pernah menjabat anggota DPR RI periode 2004-2009.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved