Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK

Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Kena OTT KPK, Punya 1 Mobil Tapi Tanah Banyak

Abdul Gani Kasuba diamankan bersama 14 orang lainnya saat OTT KPK yang dilaksanakan Senin (18/12/2023).

Editor: Hasriyani Latif
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (18/12/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bertambah lagi deretan kepala daerah terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Abdul Gani Kasuba diamankan bersama 14 orang lainnya saat OTT yang dilaksanakan Senin (18/12/2023).

Belasan orang yang diamankan bersama Abdul Gani Kasuba terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

"Benar, Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Dalam laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Gani Kasuba tercatat memiliki kekayaan Rp6,4 miliar.

Harta kekayaan itu dilaporkan terakhir pada 14 Mei 2023.

Abdul Gani Kasuba memiliki harta berupa tanah dan bangunan, mobil, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya.

Dari total harta yang dimiliki, tanah dan bangunan mendominasi.

Bahkan Abdul Gani Kasuba punya tanah dan bangunan senilai Rp4 miliar di Jakarta.

Berikut rincian harta kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang terjaring OTT KPK:

1. Tanah dan bangunan Rp 5.380.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 443/200 meter persegi di Ternate Rp 250.000.000

- Tanah dan bangunan 200/150 meter persegi di Ternate Rp 200.000.000

- Tanah seluar 389 meter persegi di Halmahera Utara Rp 90.000.000

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved