Pengumuman Seleksi PPPK
Terungkap Alasan Pemkab Maros Tunda Pengumuman ASN PPPK 2023
Andi Sri Wahyuni AB mengatakan harusnya hasil seleksi dirilis tanggal 15 Desember kemarin.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ari Maryadi
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal diumumkan 6-22 Desember mendatang.
Jadwal tersebut mundur dari yang seharusnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan harusnya hasil seleksi dirilis tanggal 15 Desember kemarin.
"Sebelumnya jadwalnya pengumuman hingga tanggal 15, tapi diundur sampai tanggal 22 Desember," katanya, Minggu (17/12/2023).
Ia menyebutkan berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih ada instansi yang belum melakukan hasil pengolahan nilai seleksi PPPK.
Hal inilah yang menyebabkan jadwal pengumuman molor.
“Tenaga kesehatan 30 instansi, tenaga guru 514 instansi dan tenaga teknis 26 instansi,” sebutnya.
Tak hanya itu, ia mengatakan masih perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data.
“Seperti hasil manajerial, susio kultural bagi peserta P1, hasil seleksi teknis tambahan dan afirmasi sertfikat pendidik (serdik)," terangnya.
Ia pun mengimbau para peserta untuk melakukan cek secara berkala di media sosial BKPSDM dan situs resmi Pemkab Maros untuk pengumuman kelulusan PPPK.
“Kami juga masih menunggu hasil seleksi dari Panselnas,” tutupnya.
Ada total 3.360 pendaftar PPPK Maros.
Hanya 2.639 yang lolos administrasi.
Pendaftar yang memenuhi syarat memperebutkan 560 formasi yang dibuka Pemkab Maros.
Kuota yang tersedia adalah 300 formasi guru (558 pendaftar), 60 formasi tenaga teknis (1.523 pendaftar), dan 200 formasi kesehatan (1.279 pendaftar).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.